MA Sebut Keberhasilan Mediasi dan Restorative Justice Meningkat Pesat Sepanjang 2025
JAKARTA, investortrust.id -- Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menegaskan bahwa MA semakin mengedepankan pendekatan mediasi, diversi, dan keadilan restoratif atau restorative justice. Ia menyebut pendekatan tersebut selaras dengan karakter budaya bangsa Indonesia.
"Mahkamah Agung terus memperkuat alternatif penyelesaian sengketa perdata dengan mediasi dan prosedur gugatan sederhana. Demikian juga dalam penyelesaian perkara pidana, Mahkamah Agung mengedepankan mekanisme diversi dan penerapan keadilan restoratif (restorative justice)," kata Sunarto dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025 di gedung MA, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 39.520 perkara perdata berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi dari total 88.360 perkara. Angka ini menunjukkan lonjakan keberhasilan sebesar 56,11% dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 28.065 perkara.
Peningkatan tajam juga terjadi pada penanganan perkara pidana anak melalui mekanisme diversi. Dari 829 perkara yang memenuhi syarat, sebanyak 645 perkara (77,80%) berhasil diselesaikan. Rasio keberhasilan ini meningkat drastis hingga 82,77% dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 42,57%.
Selain diversi anak, MA mencatat sebanyak 3.353 perkara pidana umum telah diselesaikan menggunakan pendekatan keadilan restoratif. Langkah ini mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2024.
Di sektor perdata, mekanisme gugatan sederhana juga menunjukkan efektivitasnya bagi masyarakat dan pelaku usaha. Pengadilan negeri menyelesaikan 7.065 perkara gugatan sederhana. Kemudian pengadilan agama menyelesaikan 348 perkara gugatan sederhana ekonomi syariah.
Baca Juga
MA Jatuhi Sanksi Disiplin kepada 220 Hakim dan Aparatur Sepanjang 2025
Sunarto menegaskan optimalisasi berbagai instrumen ini merupakan bagian dari upaya besar MA dalam mewujudkan peradilan yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sekaligus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian di tengah masyarakat.
