Kemenkeu Hormati Proses Hukum OTT yang Seret Unit Usaha PT KD
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan. OTT tersebut menyeret PT Karabha Digdaya (KD), ekosistem usaha di bawah Kemenkeu.
“Sebagai institusi yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik, maka Kemenkeu tentunya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, kepada investortrust.id, Jumat (6/2/2026).
Deni mengungkapkan PT Karabha Digdaya merupakan perusahaan dari aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang sahamnya dipegang 100% oleh Kemenkeu.
Sebelumnya diberitakan, Jubir KPK, Budi Prasetyo menyatakan sengketa lahan itu menyeret PT Karabha Digdaya (KRB). Budi menyebut PT Karabha merupakan badan usaha yang berada di bawah ekosistem Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset," ujar Juru Bicara, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).
Baca Juga
Terseret OTT Ketua Pengadilan Depok, PT Karabha Digdaya Ternyata Milik Kemenkeu
Budi Prasetyo memerinci, terdapat tujuh orang yang dibekuk dalam OTT Kamis (5/2/2026) kemarin. Mereka terdiri dari empat orang yang merupakan pihak PT Karabha Digdaya, termasuk seorang direktur. Kemudian, tiga orang lainnya dari pihak PN Depok, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta.
"Sehingga dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," katanya.
Tak hanya membekuk tujuh orang, dalam OTT itu, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tunai itu diduga merupakan barang bukti suap terkait penanganan perkara sengketa lahan yang menyeret PT Karabha Digdaya.
"Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya.
Mengacu laman resmi perusahaan, PT Karabha Digdaya disebutkan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan properti dan penyediaan jasa rekreasi. Secara kepemilikan, demikian menurut website PT Karabha Digdaya, saham perusahaan dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Keuangan, yang disebut menjadi bagian dari entitas usaha yang berperan dalam optimalisasi dan pengelolaan aset negara secara bertanggung jawab.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, PT Karabha Digdaya mengelola beberapa unit bisnis utama, yaitu penyedia jasa Lapangan golf yang dioperasikan melalui brand Emeralda Golf Club. Berikutnya adalah Property and Estate, yang mencakup pengelolaan dan pengembangan kawasan hunian dan properti, antara lain Cimanggis Golf Estate serta Cluster Umma Arsa.

