Dukcapil Pastikan Siap Dukung Registrasi SIM Card Biometrik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyatakan kesiapan penuh mendukung penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik. Kebijakan ini dinilai krusial untuk memperkuat validasi identitas pelanggan seluler dan menekan kejahatan digital.
Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan, pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki. Integrasi biometrik dilakukan langsung dengan sistem kependudukan nasional.
“Prinsip Ditjen Dukcapil mendukung dan siap untuk implementasi kebijakan tersebut,” ujar Teguh saat dikonfirmasi investortrust.id, Rabu (28/1/2026).
Sebelumnya diberitakan, Kemenkomdigi penyebut data biometrik pelanggan tidak dikelola oleh operator seluler. Operator hanya melakukan proses pencocokan data untuk memastikan identitas pelanggan sesuai dengan database kependudukan negara.
“Biometrik terintegrasi dengan Dukcapil. Jadi autentifikasi dan verifikasi dari sistem SIAK Dukcapil,” katanya. Hal ini, lanjut Teguh, menjadi jaminan perlindungan data pribadi masyarakat.
Sementara itu, Kemenkomdigi tengah menyiapkan platform pengawasan yang memungkinkan pelanggan memantau penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Fitur ini ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan identitas oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Baca Juga
Registrasi SIM Card Baru Pakai Biometrik Resmi Berlaku, Meutya Hafid: Cegah Penipuan Online!
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemenkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan, operator seluler akan membuka akses pengecekan nomor bagi pelanggan yang telah melakukan registrasi biometrik. Pelanggan dapat mengetahui apakah NIK mereka digunakan untuk nomor lain tanpa sepengetahuan.
“Nanti bisa dicek, misalnya di Telkomsel, NIK saya dipakai untuk nomor lain atau tidak. Kalau bukan saya, bisa diminta dimatikan,” ujar Edwin. Mekanisme pengaduan juga akan disiapkan melalui platform nasional.
Edwin menyebutkan, saat ini sistem pengecekan masih dilakukan di masing-masing operator. Mulai Juli, platform aduan nomor.id akan mengintegrasikan data Telkomsel, Indosat, dan XLSmart dalam satu sistem.
Dengan integrasi tersebut, pelanggan dapat memantau penggunaan NIK lintas operator sekaligus. Pemerintah berharap dukungan Dukcapil dan integrasi data ini memperkuat kepercayaan publik terhadap implementasi registrasi SIM card biometrik secara nasional.

