Kapolri: Indonesia Berhasil Pertahankan Zero Attack Terorisme Sejak 2023
JAKARTA, investortrust.id -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan Indonesia berhasil mempertahankan kondisi nihil serangan atau zero attack terorisme dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, yakni periode 2023 hingga 2025. Capaian ini menjadi catatan krusial mengingat Indonesia masih berada dalam kategori medium impact dalam indeks ancaman terorisme global.
"Walaupun Indonesia berada dalam kategori medium impact, kita berhasil mempertahankan zero attack dari 2023 sampai dengan 2025," kata Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Baca Juga
Sigit menjelaskan keberhasilan ini merupakan hasil dari kombinasi dua strategi utama, yakni pendekatan lunak (soft approach) dan pendekatan keras (hard approach).
Melalui soft approach, Polri memperkuat peran keluarga dan tokoh agama guna membentengi masyarakat dari paham radikal. Sementara itu, pada sisi hard approach, Korps Bhayangkara melakukan serangkaian langkah mitigasi mulai dari peringatan dini, pemutusan pendanaan logistik, hingga tindakan tegas berupa preventive strike.
Meski berhasil menekan angka serangan fisik, Kapolri memberikan catatan khusus mengenai pergeseran pola penyebaran paham radikal yang kini menyasar anak di bawah umur melalui ruang digital. Kapolri mengungkapkan, baru-baru ini Polri melakukan penanganan terhadap 70 anak di bawah umur yang tersebar di 19 provinsi karena terpapar paham neo-Nazi dan white supremacy melalui aktivitas daring.
Selain itu, sebuah kasus besar berhasil diungkap pada 18 November 2025 lalu.
Baca Juga
Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian
"Polri berhasil mengungkap kasus terorisme dgn 5 tersangka yang merekrut 110 anak secara daring. Korban berusian 10-18 tahun dan berasal dari 26 provinsi," ungkapnya.
Sementara itu guna menghadapi dinamika terorisme yang semakin kompleks, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat kerja sama lintas sektoral, baik dengan stakeholder di dalam negeri maupun dengan kepolisian dari berbagai negara.

