Cegah Pinjaman Ilegal, Legislator Minta Prosedur KUR Pekerja Migran Dipermudah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti rencana peluncuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pekerja migran pada Maret 2026. Ia menekankan pentingnya persiapan yang komprehensif agar program ini memberikan dampak positif yang nyata bagi para calon pekerja.
Netty memandang KUR Penempatan Pekerja Migran sebagai solusi pembiayaan yang efisien untuk menekan biaya keberangkatan sekaligus menghindarkan pekerja dari jeratan rentenir atau pinjaman informal yang berbahaya.
"Skema pembiayaan yang jelas dan terjangkau penting agar calon pekerja migran tidak terbebani sejak awal proses keberangkatan. Karena itu, pelaksanaannya perlu dipastikan berjalan sederhana dan mudah diakses," kata Netty dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Terkait aspek birokrasi, Netty menyoroti perpindahan status Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antarinstansi dan mempercepat distribusi bantuan di lapangan.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa efektivitas kebijakan sangat bergantung pada kemudahan prosedur bagi pengguna di tingkat akar rumput.
Baca Juga
Anggaran KUR Pekerja Migran Resmi Beralih ke Kementerian P2MI
“Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan ini diterjemahkan secara operasional, sehingga calon pekerja migran benar-benar merasakan kemudahan, bukan justru menghadapi prosedur yang rumit,” jelasnya.
Politisi PKS tersebut juga mencatat adanya kesenjangan antara besarnya anggaran yang tersedia dengan rendahnya penyerapan dana KUR oleh pekerja migran selama ini. Menurutnya, perlu ada perbaikan signifikan pada sistem perbankan dan jangkauan informasi.
"Hal ini menjadi sinyal perlunya evaluasi, khususnya terkait sosialisasi, pendampingan, dan kesiapan sistem perbankan dalam menjangkau calon pekerja migran," katanya.
Keterbatasan akses di daerah pelosok menjadi perhatian utama agar program ini tidak sekadar menjadi wacana administratif.
“Banyak calon pekerja migran berada di daerah-daerah dengan akses informasi dan layanan keuangan yang terbatas. Ini perlu menjadi perhatian agar program tidak hanya tersedia di atas kertas,” tambahnya.
Netty menegaskan komitmen Komisi IX DPR RI untuk terus mengawasi jalannya program ini guna memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran, mulai dari tahap persiapan hingga kembali ke Tanah Air.

