Pemerintah Salurkan KUR untuk Pekerja Migran Senilai Rp 31,81 Miliar
Depok, investortrust.id – Pemerintah terus memperkuat pembiayaan UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai salah satu strategi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. KUR sendiri memiliki beberapa jenis atau skema yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR penempatan Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) dan KUR Khusus.
Untuk KUR PMI, hingga akhir Desember lalu telah disalurkan kepada 1.337 debitur dengan nilai total Rp 31,81 miliar.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan selaku Sekretaris Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan program KUR, belum lama ini, di Depok, Jawa Barat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melihat implementasi KUR PMI yang digunakan sebagai pembiayaan program magang dengan tujuan negara penempatan yakni Jepang.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, KUR PMI dapat diakses oleh calon pekerja magang yang memenuhi persyaratan, antara lain memiliki perjanjian penempatan dan perjanjian kerja yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan peserta magang Indonesia, serta memenuhi persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam monev tersebut, objek monev merupakan penerima KUR BNI dan menjadi peserta pelatihan dari PT Japan Indonesian Economic Center. Program magang ke Jepang yang dibiayai oleh KUR PMI kali ini merupakan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang bekerja sama dengan Japan Indonesia Association for Economy Cooperation (JIAEC) yang berkantor pusat di Jepang.
Hasil pelaksanaan monev menunjukkan bahwa pemanfaatan program pemerintah terkait pembiayaan mudah dan murah melalui KUR bisa diimplementasikan dengan baik untuk program peningkatan kemampuan (up-skilling) bagi angkatan kerja muda Indonesia (lulusan SMK berusia di bawah 23 tahun) yang ingin menimba ilmu dan pengalaman kerja di Jepang. KUR PMI dinilai sangat membantu pemenuhan biaya penempatan yang ditanggung oleh calon peserta magang, dengan persyaratan yang relatif mudah.
Sebagai informasi, calon peserta magang yang dibiayai KUR memiliki keuntungan berupa keringanan dan kemudahan angsuran pinjaman, karena KUR yang diterima hanya dikenakan bunga 6% per tahun tanpa diperlukan adanya agunan. Dengan tenor waktu pinjaman menyesuaikan lama durasi program magang yang rata-rata 3 tahun, cicilan yang dibayarkan hanya sebesar 9%-13% dari total pendapatan per bulan yang bisa mencapai Rp 12 juta sampai dengan Rp 18 juta atau bahkan lebih.
Untuk mengantisipasi belum penuhnya gaji pada 3 bulan pertama saat pemagangan, penyalur KUR memberikan tunda bayar angsuran selama periode tersebut. Oleh karena itu, angsuran pertama dimulai pada bulan keempat periode pemagangan, atau pada saat gaji telah penuh 100% dibayarkan.
Pemerintah terus mendorong program pengembangan SDM melalui program magang di luar negeri yang dikelola secara profesional dan transparan, sehingga memberikan kepastian, keselamatan dan keamanan calon peserta magang di negara tujuan penempatan. Pemerintah memberikan bantuan pembiayaan melalui KUR PMI yang sampai dengan 31 Desember 2023 telah terealisasi sebesar Rp 31,81 miliar yang disalurkan kepada 1.337 debitur.
Penyaluran KUR PMI sebesar 95% digunakan untuk pembiayaan penempatan peserta magang ke Jepang, dan sisanya diakses oleh PMI dengan tujuan negara penempatan Taiwan. Pada tahun 2024, diharapkan KUR PMI dapat diakselerasi dan dioptimalkan penyalurannya, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang lebih luas.
Dengan telah berakhirnya moratorium penerimaan pekerja luar negeri di beberapa negara tujuan favorit penempatan PMI seperti Taiwan, Hong Kong, Malaysia dan Korea Selatan maka diharapkan calon PMI dan calon peserta magang dapat menjadikan KUR sebagai pilihan utama dalam pemenuhan biaya penempatan.

