Gerindra Gandeng DJP Sosialisasi Coretax ke Seluruh Kader
JAKARTA, investortrust.id -- Partai Gerindra menggelar sosialisasi penerapan sistem perpajakan terpusat dan ketentuan perpajakan era Coretax di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta, Senin (19/1/2026). Bendahara Umum DPP Partai Gerindra Satrio Dimas Adityo mengatakan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen partainya dalam memberikan akses informasi perpajakan kepada para kadernya agar taat pada aturan pemerintah yang mulai berlaku pada 2026 ini.
"Kami memberikan ruang, memberikan kesempatan bagi seluruh kader kami di seluruh Indonesia untuk bisa mempelajari dan memahami (Coretax)," kata Satrio.
Baca Juga
Purbaya Akan Pantau Coretax Gegara Banyak Pengguna Belum Bisa Aktivasi
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi XI Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto. Dikatakan, banyak kader Partai Gerindra yang juga merupakan pelaku usaha, sehingga pemahaman mengenai sistem Coretax menjadi sangat krusial.
"Karena bagaimanapun juga sebagai warga negara Indonesia, kita harus mendukung program pemerintah dan membayar pajak dengan taat," ucapnya.
Ia menambahkan, program Coretax merupakan sesuatu hal yang baru. Karena itu Partai Gerindra akan melakukan sosialisasi mulai dari tingkat DPD, hingga DPC.
"Saya harapkan di sini bisa dimanfaatkan sebaik-baik mungkin untuk seluruh kader kita, sehingga mengerti mengenai masalah Coretax ini dengan baik. Saya kira kita menyambut baik dan kita sosialisasi ini untuk kader-kader kami," ujarnya.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyambut baik inisiatif Partai Gerindra. Ia menyebut Coretax hadir untuk menyederhanakan sistem administrasi perpajakan yang sebelumnya terpisah-pisah menjadi satu kesatuan yang transparan dan akuntabel.
"Ini merupakan undangan pertama untuk sosialisasi Coretax yang diselenggarakan oleh partai politik dan tentu ini merupakan sebuah inisiasi yang luar biasa baik bagi pengembangan dan juga bagi inisiasi implementasi Coretax di semua kader partai politik, khususnya yang dimulai dengan kader dari Gerindra," ungkapnya.
Baca Juga
Respons Gerindra soal Partai Demokrat Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Selain sosialisasi sistem, DJP juga memberikan asistensi langsung terkait aktivasi akun Coretax serta penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi yang batas waktunya berakhir pada 31 Maret mendatang.

