Wamenkomdigi: Harmonisasi Pusat-Daerah Jadi Kunci Percepat Infrastruktur Telekomunikasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional. Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat dan mengefisienkan pemenuhan kebutuhan konektivitas masyarakat.
Nezar menyebut harmonisasi regulasi bukan semata urusan administratif, tetapi berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dasar masyarakat atas akses digital. Ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah kerap menjadi hambatan penggelaran infrastruktur di lapangan.
“Harmonisasi regulasi bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat untuk tetap terhubung dan mendapatkan layanan publik yang layak,” ujar Nezar dalam keterangan resmi, Kamis (15/1/2026).
Nezar menekankan perlunya kolaborasi erat antara pemerintah dan industri telekomunikasi. Kebijakan yang tepat diperlukan agar biaya pembangunan jaringan tidak membebani operator dan menghambat investasi.
Baca Juga
Nezar: Pemda Diminta Tak Jadikan Pembangunan Infrastruktur telekomunikasi sebagai Komoditas
Pemerintah, lanjut Nezar, telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Aturan ini mendorong peran pemerintah daerah bergeser dari sekadar pemberi izin menjadi fasilitator strategis pembangunan infrastruktur.
Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 memungkinkan pemanfaatan barang milik daerah untuk penggelaran jaringan telekomunikasi. Kebijakan ini diharapkan menekan biaya dan mempercepat pembangunan di berbagai wilayah.
“Regulasi ini menjadi pedoman untuk penggelaran jalur telekomunikasi yang melintasi wilayah administratif. Jangan sampai operator mau berinvestasi tidak jadi karena biayanya sangat mahal,” tegas Nezar.
Mantan jurnalis senior itu menambahkan, infrastruktur telekomunikasi memberikan dampak langsung terhadap peningkatan aktivitas ekonomi dan pendapatan masyarakat di daerah. Karena itu, penguatan infrastruktur digital menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem digital nasional yang berkelanjutan.

