Tanggapi Hotman Paris, Pelapor Sebut Ada Kasus Timothy Ronald yang Lebih Kompleks
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menanggapi pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang membela founder Akademi Crypto Timothy Ronald terkait tuduhan investasi bodong, pihak pelapor Younger melalui kuasa hukumnya, Jajang, menegaskan bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan Timothy jauh lebih luas dan kompleks daripada sekadar isu investasi.
Menurutnya, fokus permasalahan bukan hanya pada label "investasi bodong", melainkan pada serangkaian pelanggaran hukum yang diduga dilakukan secara sistematis.
"TR itu melakukan kejahatan dalam sektor keuangan, kejahatan ekonomi, kejahatan dalam ITE, kejahatan dalam perlindungan konsumen, kejahatan dalam investasi, kejahatan dalam dunia pendidikan," jelas Jajang dikutip Kamis (15/1/2026).
Baca Juga
Sementara itu, Hotman kembali memberikan pandangan hukumnya terkait kasus yang tengah menyeret nama Timothy Ronald. Melalui unggahan terbarunya di media sosial resminya pada Kamis (15/1/2026), Hotman menyoroti poin-poin krusial yang menentukan apakah sebuah tindakan dalam dunia investasi dapat dikategorikan sebagai unsur penipuan atau tidak.
Hotman menekankan bahwa elemen paling utama dalam perkara ini adalah letak pengambilan keputusan saat transaksi terjadi. Ia mempertanyakan apakah keputusan untuk membeli aset kripto tersebut murni datang dari keinginan sang murid atau ada paksaan serta kendali penuh dari pihak Timothy. Menurutnya, aspek ini sangat menentukan posisi hukum kedua belah pihak dalam sengketa investasi tersebut.
"Kasus Timothy, keputusan untuk transaksi, untuk membeli krito tersebut, keputusan siapa?. Keputusan si murid atau keputusan dari Timothy?. Itu adalah elemen paling utama untuk menentukan apakah itu penipuan atau tidak," kata Hotman.
Selain masalah pengambilan keputusan, Hotman juga menyinggung fenomena flexing atau pamer kekayaan yang sering dikaitkan dengan para pembuat konten edukasi finansial. Sembari menunjukkan kemewahan yang ia miliki, Hotman memberikan analogi mengenai perbedaan antara menunjukkan kesuksesan yang nyata dengan melakukan penipuan untuk menarik minat orang lain.
"Kalau akhirnya kau mau jadi klien saya karena melihat kesuksesan saya, apakah itu flexing?" ujar Hotman dalam video tersebut.
Lebih lanjut, Hotman memberikan simulasi hukum terkait hasil akhir dari sebuah kerja sama. Ia menjelaskan bahwa jika seorang klien memilih jasa profesional karena melihat kesuksesannya, namun di kemudian hari perkara yang dihadapi tetap kalah meskipun sudah dibela secara maksimal, hal tersebut tidak serta-merta bisa diklasifikasikan sebagai tindak pidana penipuan.
"Kalau perkara kamu kalah, saya bela, padahal saya sudah flexing. Apakah itu penipuan? Anda cari jawabannya sendiri," tegas Hotman.
Baca Juga
Sebelumnya diberitakan investortrust.id, Hotman Paris Hutapea selama tiga hari ini aktif membela rekan kerjanya Timothy Ronald. Tak tanggung-tanggung Hotman membuat lebih dari enam video di akun Instagram pibadinya yang menyoroti kasus dugaan penipuan yang dilayangkan ke sosok yang sering disebut raja kripto itu.
Hotman bahkan meminta Timothy segera melaporkan akun-akun media sosial yang menudingnya melakukan tindak pidana penipuan ke pihak kepolisian. Pasalnya, pengacara kondang itu menilai tuduhan terhadap Timothy tidak memiliki dasar hukum pidana yang kuat.
"Kepada saudara Timothy Ronald agar mempersiapkan laporan polisi untuk melaporkan pencemaran nama baik, segera siapkan laporan polisi," ucap Hotman Paris.
“Kamu tidak pernah menjual barang, kamu tidak pernah menerima uang investasi, kamu hanya mengajar di kelas. Pilihan berada di tangan muridmu. Jadi, tidak bisa disebutkan kamu melakukan tindak pidana penipuan,” tambahnya.

