Bagikan

Hotman Paris Pasang Badan untuk Timothy Ronald, Serang Balik hingga Minta Penuding Penipuan Dilaporkan ke Polisi

Poin Penting

Hotman Paris secara terbuka membela Timothy Ronald dengan menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan hanyalah edukasi atau kelas kripto.
Hotman mendorong Timothy Ronald melaporkan akun-akun media sosial yang menuduhnya melakukan penipuan dengan pasal pencemaran nama baik UU ITE.
Polemik ini turut disorot dari sisi kedekatan personal dan bisnis antara Hotman Paris dan Timothy Ronald.

JAKARTA, investortrust.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea selama dua hari ini aktif membela rekan kerjanya yang juga influencer kripto Timothy Ronald. Tak tanggung-tanggung Hotman membuat enam video di akun Instagram pibadinya yang menyoroti kasus dugaan penipuan yang dilayangkan ke sosok yang sering disebut raja kripto itu.

Hotman bahkan meminta Timothy Ronald segera melaporkan akun-akun media sosial yang menudingnya melakukan tindak pidana penipuan ke pihak kepolisian. Pasalnya, pengacara kondang itu menilai tuduhan terhadap Timothy Ronald tidak memiliki dasar hukum pidana yang kuat.

"Kepada saudara Timothy Ronald agar mempersiapkan laporan polisi untuk melaporkan pencemaran nama baik, segera siapkan laporan polisi," ucap Hotman Paris.

“Kamu tidak pernah menjual barang, kamu tidak pernah menerima uang investasi, kamu hanya mengajar di kelas. Pilihan berada di tangan muridmu. Jadi, tidak bisa disebutkan kamu melakukan tindak pidana penipuan,” tambahnya.

Hotman menegaskan, aktivitas Timothy sebatas memberikan edukasi atau kelas mengenai kripto, bukan mengelola dana investasi maupun menjual produk investasi bodong. Oleh karena itu, menurutnya, kerugian yang dialami peserta tidak dapat serta-merta dibebankan sebagai tanggung jawab pidana kepada Timothy.

Penggiat dan edukator kripto Timothy Ronald dalam Podcast Konvergensi di Ronald Capital Alam Sutera, Tengerang, Rabu (8/10/2025). Foto: Investortrust/Dicki Antariksa.

Baca Juga

Kasus Kripto Timothy Ronald Masuki Babak Baru, Pelapor Rugi Rp 3 Miliar hingga Dicecar 30 Pertanyaan

Ia pun mendorong Timothy untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai melakukan pencemaran nama baik. Hotman menyarankan pelaporan dilakukan menggunakan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Semua akun media sosial yang menuduh kamu melakukan penipuan segera dilaporkan ke kepolisian. Supaya yang nyinyir-nyinyir itu repot di BAP,” kata Hotman.

Dalam video teranyarnya, Rabu (14/1/2026) pagi Hotman lagi-lagi menyinggung pelapor yang dirasanya mengeluh karena belum bisa kaya seperti dirinya, punya mobil mewah Lamborghini hingga ke klub-klub di Bali dengan asisten-asisten pribadi yang cantik. "Timothy wujudkan donk mimpi saya, orang tua saya berharap di kampung kaya raya makanya saya ikutin kelas kamu. Timothy, Timothy," sindir Hotman ke pelapor Timothy.

Menurutnya dalam mengikuti sebuah kursus, harapan untuk setiap transaksi selalu untung itu tidak selalu tepat, melainkan dengan perjuangan. "Hotman mendapati ini setelah 43 tahun berjuang ebrdarah-darah," ujarnya.

"Mimpi harus diwujudkan dengan perbuatan. Jangan marah-marah sebelum mimpi kamu terkabul, jangan laporin polisi kalau mimpi kamu belum terkabul malah nanti nasibmu makin kacau," sindir Hotman

Sebagai informasi, Selasa (13/1/2026) pelapor Timothy yang bernama Younger telah menjalani 7 jam pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya. Ia didampingi oleh dua pengacara dan dicecar 30 pertanyaan selama pemeriksaan.

Di hadapan penyidik, ia mengaku terpesona dengan narasi yang dibangun TR mengenai kemudahan meraih kekayaan dari kripto di usia muda, termasuk kepemilikan mobil mewah yang menjadi daya tarik utama bagi para pengikutnya di Instagram.

"Si TR ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Nah saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah itu saya tergiur,” ujar Younger.

Seorang pria bernama Younger (kedua dari kiri), didampingi pengacaranya, Jajang, mendatangi penyidik untuk menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan penipuan yang merugikan korban hingga miliaran rupiah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Foto: Investortrust/Taufiq Al Hakim

Younger menjelaskan, modus dugaan penipuan ini dimulai dengan penawaran keanggotaan eksklusif atau membership. Younger menuturkan bahwa dirinya masuk secara bertahap, mulai dari membayar biaya awal sebesar Rp 9 juta hingga akhirnya tergiur mengambil paket lifetime seharga Rp 39 juta. Secara total, kerugian yang dialami pelapor hanya untuk biaya administrasi keanggotaan saja sudah menyentuh angka hampir Rp 50 juta.

Namun, kerugian yang jauh lebih besar muncul dari instruksi investasi atau "signal" trading yang diberikan di dalam grup tertutup tersebut. Younger mengaku mengalami kerugian fantastis mencapai Rp 3 miliar dalam rentang waktu Maret hingga Juli.

Salah satu pemicu utamanya adalah arahan untuk membeli aset digital "Koin Manta", yang disertai dokumen PDF berisi janji keuntungan tidak realistis antara 300% hingga 500%.

Perbedaan Kelas Edukasi dan Tindak Pidana Penipuan

Sementara itu, dalam video yang berbeda, Hotman juga menekankan perbedaan mendasar antara kursus atau kelas edukasi dengan tindak pidana penipuan. Ia mencontohkan, dalam sebuah kursus, peserta bebas memilih apakah akan menerapkan teori yang diajarkan atau tidak.

“Kalau kamu ikut kelas online, lalu pakai analisanya untuk beli Bitcoin dan ternyata rugi, itu bukan salah pengajarnya. Hukum pidananya di mana?.” imbuhnya.

Hotman menilai, kesalahan bukan berada di tangan Timothy Ronald melainkan di masyarakat.

Co Founder Akademi Crypto Timothy Ronald. Sumber: Instagram Timothy Ronald
Source: Instagram

"Enggak beda dengan kurus bahasa, enggak beda dengan kursus pengacara. Kan, pilihan berada di tangan kamu, dari mana menipunya?" ucapnya.

"Kalau misalkan kursus online satu tahun, bahkan saya mendengar dia kursus online Rp 17 juta setahun. Kemudian, berdasarkan analisanya kamu membeli Bitcoin dan rugi ya itu salah kamu. Lalu, hukum pidananya di mana?" jelasnya.

Hotman Paris meminta kepada masyarakat untuk selalu berpikiran cerdas tanpa harus mengutamakan rasa iri dan dengki.

"Benar-benar rakyat sudah parah, jangan iri melihat kesuksesan orang. Siapa bilang dia tidak sukses, yang jelas dia jauh lebih kaya dari pada kamu walaupun dia sobat gue bukan berarti gue mendukung yang tidak benar," katanya.

Hotman Paris merasa bingung dengan kelakuan masyarakat yang mengalami kerugian akibat keputusan untuk membeli Bitcoin. "Pada intinya, kalau lu belajar dan masuk sekolah apakah itu kursus atau tidak kemudian teorinya kau terapkan maka semuanya berada di tangan kamu? Kalau, kamu masuk kelas online Timothy dengan memakai teori itu lalu beli Bitcoin dan ternyata kau rugi ya berarti bukan salah Timothy," tuturnya.

Dalam video lainnya, Hotman menyinggung pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung tahun 1978. Hotman lantas membandingkan kesuksesannya dengan teman-temannya seangkatan. "Sekarang saya sangat sukses. Apartemen dan rumah saya ratusan," ujar Hotman. "(Sedangkan) Sebagian teman-teman saya satu angkatan, sampai hari tuanya pun, ada yang tidak punya rumah atau masih ngos-ngosan nyicil satu rumah," sambungnya.

Analogi tersebut dibuat Hotman Paris untuk mencari tahu siapa yang salah apabila seorang mahasiswa tidak mencapai kesuksesan.

Bahkan ia meminta kepada akun-akun di media sosial yang menuduh Timothy Ronald agar mengonsumsi telur dengan banyak. "Sebaiknya bagi oknum-oknum yang rada-rada, agar makan protein yang banyak biar di tubuh kalian protein jadi lebih banyak. Mendingan perbanyak makan telor agar otaknya menjadi lebih berisi biar otaknya jangan kosong," kata ia.

Rekan Bisnis

Hubungan antara Timothy Ronald dan Hotman Paris terjalin erat utamanya karena keterkaitan bisnis. Hotman Paris dan Timothy Ronald tercatat sebagai salah satu pemegang saham termuda di Holywings Group.

Bergerak di bidang gaya hidup, Holywings Group memiliki lingkup bisnis restoran, klub, hingga acara musik. Tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), ada pula klub dan bar seperti Helen's Live Bar, Gold Dragon Bar, Golden Tiger Club, W Superclub, dan Phoenix Gastro Bar.

Hotman Paris dan Timothy Ronald bersama para partner Holywings Group. Sumber: Instagram/Timothy Ronald

Seluruh anak perusahaan tersebut memiliki cabang yang tersebar di Indonesia, mulai dari Jakarta, Bandung, Semarang, Makassar, Medan, Pekanbaru, hingga Bali. Selain itu juga ada Holywings Sports Show, acara tinju terbesar di Indonesia yang diikuti oleh para selebriti dan atlet profesional.

Selain Holywings Group, keduanya juga berkolaborasi dalam bisnis parfum pria.

Hotman sempat menyinggung latar belakang Timothy sebagai investor muda yang telah lama terjun di dunia usaha dan investasi, termasuk Bitcoin, sejak 2015. Selain berbisnis, Timothy dikenal aktif membagikan edukasi finansial dan investasi melalui kanal YouTube miliknya yang kini memiliki lebih dari 3,11 juta pelanggan dan sebagai founder Akademi Crypto bersama rekannya Kalimasada.

Hotman sendiri juga tidak asing dengan yang namanya investasi kripto. Sang anak, yang juga mengikuti jejaknya sebagai pengacara sekaligus ahli hukum bisnis Frank Hutapea saat ini aktif di bursa kripto CFX.

Tak ayal, pernyataan-pernyataan Hotman Paris tersebut memperkuat narasi pembelaan terhadap Timothy Ronald di ruang publik, sekaligus membuka perhatian pada relasi personal dan bisnis di antara keduanya yang dinilai turut mewarnai dinamika polemik dugaan penipuan investasi kripto tersebut.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024