Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana: Tak Ada Niat Jahat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu di Mabes Polri, Rabu (7/1/2026). Dirinya mengaku tidak berniat jahat.
"Perlu saya sampaikan bahwa di sini tidak ada niat jahat. Jadi tidak ada niat jahat dan kita juga tidak mengetahui tentang hal itu," kata Hellyana, Rabu (7/1/2026).
Hellyana memastikan bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Menurutnya tidak ada yang dirugikan dalam perkara tersebut.
"Jadi untuk hal-hal tersebut ya ini hanya masalah administrasi," ujarnya.
Ia berharap bisa menjelaskan secara terang ke penyidik. Dirinya juga berharap KUHP mengedepankan faktual dan tidak cenderung kriminalisasi. Ia menjelaskan seluruh proses pencalonannya dalam berbagai kontestasi politik telah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dan Bupati Belitung.
Baca Juga
Wagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim sebagai Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu
“Waktu pencalonan DPRD, baik pencalonan Bupati 2018, itu sudah diverifikasi oleh KPU dan ada berita acaranya kita sudah diserahkan. Jadi terkait ini, dan perlu kami sampaikan juga tidak ada yang dirugikan dalam hal ini," tuturnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, menyatakan bahwa tuduhan penggunaan ijazah palsu tidak berdasar. Menurutnya kliennya secara faktual memang menempuh pendidikan dan lulus dari perguruan tinggi yang dipersoalkan.
“Karena bagaimanapun juga, terkait dengan tuduhan ini perlu kami sampaikan, Ibu Hellyana secara fakta memang kuliah di universitas tersebut dan tidak ada yang namanya ijazah yang dituduhkan palsu," tegas Zainul.
Zainul mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, mulai dari ijazah asli, transkrip nilai, Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), foto wisuda, hingga Surat Keputusan (SK) Yudisium periode 2011-2012 yang ditandatangani rektor.

