MUI Terima Surat Permohonan Pengunduran Diri Ma'ruf Amin
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Sekretariat Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons surat permohonan pengunduran diri yang dilayangkan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. Sekretaris Wantim MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengonfirmasi surat permohonan pengunduran diri Ma'ruf Amin dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
"Surat tersebut telah diterima oleh internal organisasi secara resmi," kata Zainut, Selasa (23/12/2025).
Zainut mengungkapkan alasan mundur Ma’ruf Amin didasari atas urgensi penguatan organisasi. Ia mengungkapkan, Ma'ruf ingin mengurangi aktivitas di ranah struktural organisasi.
"Beliau memandang bahwa masa pengabdian dan khidmat beliau di struktur MUI selama ini sudah cukup panjang. Beliau berharap langkah ini dapat mendorong percepatan regenerasi kepemimpinan di tubuh Majelis Ulama Indonesia," ungkapnya.
MUI menilai langkah tersebut merupakan cerminan kearifan Ma'ruf Amin. Meskipun tidak lagi berada di posisi struktural, Ma'ruf juga menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan kontribusi pemikiran bagi umat dan bangsa di luar jalur formal organisasi.
Baca Juga
"Beliau ingin memberikan kesempatan bagi tokoh-tokoh lain untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di Wantim MUI.
Dalam surat tersebut, Ma'ruf Amin menginginkan agar Dewan Pertimbangan MUI tetap dapat menjalankan fungsi konsultatif dan strategisnya secara lebih optimal, efektif, dan fokus melalui proses regenerasi kepemimpinan. Zainit mengungkapkan surat permohonan tersebut saat ini sedang dalam proses administratif dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Paripurna MUI.
"Sampai dengan adanya keputusan resmi dan penetapan hasil rapat pimpinan, secara organisatoris Bapak KH. Ma’ruf Amin tetap menjadi bagian yang sangat dihormati dalam struktur Dewan Pertimbangan MUI," ucapnya.
"Segala keputusan akhir mengenai permohonan ini akan diambil secara kolektif-kolegial oleh pimpinan MUI," imbuhnya.

