Kemensos Berikan Makan Bergizi Gratis untuk 32.000 Penyandang Disabilitas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan bahwa sebanyak 32.000 penyandang disabilitas telah menerima manfaat dari program makan bergizi gratis (MBG).
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Rehabilitasi Sosial Kemensos Supomo dalam acara Kegiatan Edukasi Keuangan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025 dan Peluncuran Pedoman Buku Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas bertajuk "Disabilitas Cerdas dan Sehat Finansial Menuju Indonesia Emas 2045" di Grand Ballroom Aryaduta Hotel Menteng, Jakarta, Senin (8/12/2025).
"Memang kami masih belum bisa memberikan kepada semuanya, baru sekitar 32.000 penyandang disabilitas telah mencicipi makanan bergizi gratis," ujar Supomo.
Baca Juga
Komitmen Pemberdayaan, OJK Luncurkan Buku Pedoman Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas
Supomo menjelaskan, makanan bergizi gratis bagi penyandang disabilitas ini diberikan dua kali sehari dan diantar langsung ke rumah-rumah penerima manfaat. Sampai saat ini, sekitar 32.000 penyandang disabilitas telah menerima manfaat dari program ini.
Lebih lanjut, Supomo menyebut, mereka yang menerima bantuan ini berasal dari keluarga tidak mampu atau miskin ekstrim. Program ini telah menjangkau pelosok-pelosok Tanah Air, sehingga banyak para penyandang disabilitas yang telah merasakan manfaatnya.
"Jadi saudara-saudara kita sudah banyak yang merasakan itu, dan tentunya yang mendapatkan makanan tersebut, mereka dari keluarga tidak mampu atau dalam bahasa statistik miskin ekstrim," jelas Supomo.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan program makan bergizi gratis (MBG) bagi penyandang disabilitas akan ditargetkan 36.000 penerima, dan diberikan dua kali sehari dalam waktu pagi dan siang pada 2026 mendatang.
"Insya Allah nanti menyasar untuk tahun depan ini awal-awal ini kira-kira 36.000 penyandang disabilitas. Kita beri makan dua kali, pagi dan siang," ucap Saifullah di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Baca Juga
Lembaga Keuangan Wajib Sediakan Layanan Ramah Disabilitas, OJK Siap Beri Sanksi
Saifullah menegaskan bahwa MBG untuk penyandang disabilitas akan dilayani kelompok masyarakat sebagai pemenuhan gizi dan akan diantar ke rumah sebagai pelayanan publik yang inklusif.
"Yang mana ini diantar. Jadi, ini akan diantar ke rumah masing-masing dan yang melayani adalah kelompok masyarakat. Jadi, ini Insya Allah menempatkan kader-kader desa yang akan menyerahkan," imbuhnya.

