Gus Yahya Menolak Mundur dari Ketum PBNU
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa dirinya menolak mundur dari jabatannya. Ia menyebut, sebagai mandataris dirinya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar.
"Saya diminta mundur dan saya menolak mundur. Saya menyatakan tidak akan mundur dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar," kata Gus Yahya di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Ia juga tak bersedia menerima hasil rapat harian Syuriyah lantaran hanya melontarkan tuduhan-tuduhan dan keputusan yang berupa hukuman. Ia menilai keputusan rapat harian Syuriyah yang memberhentikan dirinya dinilai melampaui wewenang
"Rapat harian Syuriah itu tidak bisa memberhentikan siapapun. Tidak punya wewenang untuk memberhentikan siapapun. Tidak ada wewenang itu," tegasnya.
Baca Juga
Gus Yahya Sebut Surat Pencopotannya sebagai Ketum PBNU Tidak Sah
Menurutnya keputusan memberhentikan pengurus lembaga tidak bisa dilakukan hanya melalui rapat harian Syuriyah. Apalagi memberhentikan ketua umum. Dirinya menegaskan bahwa tidak ada pejabat di lingkungan kepengurusan NU ini yang mempunyai wewenang tidak terbatas.
"Setiap orang, setiap jabatan, ini tugas dan mengenangnya diatur oleh konstitusi organisasi. Jadi tidak bisa sembarangan," ujarnya.
Gus Yahya mengatakan setiap orang di PBNU tanpa terkecuali kewenangannya dibatasi oleh aturan organisasi. Ia mengaku banyak pihak dari berbagai tingkatan di NU yang memahami persoalan tersebut dan meminta agar seteru tersebut tidak diteruskan.
"Meminta agar segera ada proses komunikasi yang lebih baik di antara semua jajaran kepengurusan dan menolak adanya pemberhentian siapapun apalagi mandataris sampai dengan muktamar yang akan datang. Itu sudah disampaikan oleh berbagai jajaran pengurus di berbagai tingkatan," ungkapnya.

