Komisi III Dilaporkan MKD Terkait Fit and Proper Test Arsul Sani, Wakil Ketua DPR: Kita Dalami
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Komisi III DPR RI dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR lantaran dinilai lalai dalam proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Hakim Konstitusi Arsul Sani yang diduga memiliki ijazah palsu. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengaku akan mendalami laporan tersebut.
Cucun mengatakan, setiap laporan yang masuk akan dilaporkan ke pimpinan DPR. "Kita akan dalami. Kita akan lihat seperti apa laporannya," kata Cucun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Cucun mengaku baru mendengar laporan tersebut. Dirinya akan bicarakan dengan pimpinan MKD terkait laporan tersebut.
"Kalau misalkan terus, ya perlu juga MKD memverifikasi laporan tersebut ya. Apa nanti tindak lanjut daripada MKD, ya kita akan bicarakan nanti dengan pimpinan MKD," ujarnya.
Dirinya tak merinci proses fit and proper test terhadap Arsul Sani ketika itu. Menurutnya hal tersebut akan dilakukan pendalaman di MKD.
"Ya nanti kan akan dilihat di, di MKD ya. Akan diperdalam di MKD seperti apa laporannya. Kemudian pasti diverifikasi oleh MKD," jelasnya.
Sebelumnya Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi melaporkan Komisi III DPR RI ke MKD DPR terkait proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Hakim Konstitusi Arsul Sani yang diduga menggunakan ijazah palsu. Aliansi meminta Komisi III DPR menjelaskan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan ketika itu.
"Jadi, kami berharap bahwa melalui MKD DPR RI bisa menindaklanjuti dan juga bisa melaksanakan tugasnya untuk, apakah ada dugaan-dugaan atau indikasi-indikasi melanggar kode etik dan lain-lain," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi Betran Sulani di MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

