Legislator Nilai Keberadaan Kapolri di Komisi Reformasi Polri sebagai Sinergi Positif
JAKARTA, investortrust.id -- Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo merespons soal dugaan potensi konflik kepentingan terkait keberadaan Kapolri di dalam Tim Percepatan Reformasi Polri. Menurutnya, keberadaan tokoh internal Polri seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam tim tersebut bertujuan untuk memperbaiki hubungan, baik hubungan internal maupun eksternal, yang dinilai sebagai sebuah kerja baik.
"Saya kira lebih kepada memperbaiki hubungan, mungkin hubungan internal dengan eksternal. Dan saya kira untuk kerja-kerja baik menurut saya. Itu kan kolaborasi dan sinergi," kata Rudianto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga
Legislator Yakin Komite Reformasi Polri Percepat Profesionalitas Polri
Politikus Partai Nasdem itu menambahkan, tim reformasi tidak akan efektif jika diisi oleh orang eksternal semua. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto ingin menghadirkan sinergi. Untuk itu, tugas tim adalah merumuskan kebijakan perbaikan di Polri.
"Jadi dibanding orang eksternal semua kan enggak bagus juga. Mungkin keinginannya seperti itu. Dan sisa mereka duduk bersama untuk memformulasi apa kebijakan yang akan diambil untuk perbaikannya di Polri," jelasnya.
Rudianto Lallo juga menekankan orang-orang yang ditunjuk Prabowo untuk mengisi tim tersebut adalah figur-figur yang sudah berpengalaman lama di pemerintahan hingga mantan-mantan kapolri, seperti Tito Karnavian, Idham Aziz, dan Badrodin Haiti. Namun hal terpenting dari pembentukan lembaga ini menurutnya bukanlah fokus pada individu per individu anggotanya, melainkan pada output atau hasil kerjanya.
"Kalau saya enggak melihat orang per orang ya, yang paling penting apa output, apa hasil dari kehadiran lembaga ini," ujarnya.
Pekan lalu, Presiden Prabowo Subianto melantik 10 tokoh sebagai Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga
Tak Hanya Polri, Prabowo Ingin Semua Lembaga Produk Reformasi Dievaluasi
Para tokoh yang dilantik Prabowo sebagai Komisi Percepatan Reformasi Polri itu, yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie selaku ketua merangkap anggota.
Kemudian, anggota komisi ini terdiri dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Mendagri Tito Karnavian, Menkum Supratman Andi Agtas, Penasihat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri, mantan Menko Polhukam Mahfud MD, serta dua mantan Kapolri Idham Aziz dan Badrodin Haiti.

