Pemerintah Arab Saudi Bakal Jamin Kesehatan 221.000 Jamah Haji Tahun 2026 Asal Indonesia
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkomitmen bakal menjamin kesehatan jamah asal Indonesia, sebagian bagian dari upaya menyukseskan rangkaian ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Komitmen ini terungkap dalam pertemuan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah.
Bahkan komitmen antarkedua negara diperkuat dalam sebuah penandatanganan nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU).
Irfan mengatakan, pada pertemuan tersebut, ditekankan komitmen kerja sama penuh antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam menyukseskan haji 2026. Menurutnya, pemerintah Arab Saudi menegaskan keberhasilan haji Indonesia, turut dianggap sebagai capaian oleh Kementerian Haji Saudi Arab Saudi.
"Hal ini mencerminkan kerja keras dan dukungan penuh dari pihak Arab Saudi untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan ibadah haji Indonesia," kata Gus Irfan, panggilan akrrabnya, di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (11/11/2025).
Menurut Gus Irfan, sejumlah poin utama dalam penandatangan nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi tersebut diantaranya Istitā'ah Kesehatan jemaah haji.
Baca Juga
Bertemu Dubes Arab Saudi, Gus Irfan Bahas Persiapan Haji 2026
Diskusi utama dalam pertemuan itu lanjut Gus Irfan lebih fokus dan menekankan tentang istitā'ah kesehatan jemaah. Begitu juga dengan Dam (denda/sanksi dalam ibadah haji).
“Pada penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M, Indonesia dipastikan mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 Jemaah," terangnya.
Sebelumnya Komisi VIII DPR menerima daftar alokasi kuota haji dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026/1447 H, dengan total sebanyak 221.000 jemaah.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Marwan Dasopan dalam kesimpulan rapat panitia kerja (panja) bersama Kemenhaj di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
“Kuota haji reguler ditetapkan sebanyak 92% atau 203.320 jemaah, sedangkan kuota haji khusus sebesar 8% atau 17.680 jemaah,” kata Marwan dikutip melalui TV Parlemen, Selasa (28/10/2025).
Dalam paparannya, kuota haji reguler terbagi atas Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak 1.050 petugas dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebanyak 685 pembimbing. Dengan demikian, kuota reguler murni berjumlah 201.585 jemaah.

