Menag Klaim Angka Perceraian Turun, Ungkap Rahasianya!
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, mengeklaim angka perceraian mengalami tren angka penurunan dalam dua tahun terakhir. Bukan tanpa alasan, ia berujar hal tersebut berkaitan dengan peningkatan dan pemerataan pelaksanaan program bimbingan perkawinan.
Menurutnya, hasil evaluasi pelaksanaan program bimbingan perkawinan juga mengungkap tingginya respons positif para calon pengantin. Ia memperkirakan sekitar 86% peserta bimbingan perkawinan merasa program ini membantu memahami peran dan tanggung jawab dalam rumah tangga.
“Penurunan dua tahun berturut-turut ini beriringan dengan peningkatan cakupan pelaksanaan bimbingan perkawinan yang merata di seluruh Indonesia. Menandakan korelasi positif antara kewajiban mengikuti bimbingan dengan penurunan angka perceraian,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Ia memaparkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang pada tahun 2023 tercatat ada 463.654 kasus perceraian. Ia menyebut jumlah tersebut menurun hingga 10,2% dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga
Menag Nasaruddin Umar Pastikan Bakal Perjuangkan Nasib Guru Madrasah Calon P3K
Tren penurunan ini kemudian berlanjut pada tahun 2024, di mana kasus perceraian tercatat hanya sebanyak 394.608 kasus. Angka ini sekaligus menurun signifikan hingga 14,9% dari total kasus tahun 2023.
Dalam rapat bersama DPR tersebut, ia turut mengungkap temuan menarik dari jenis perkara. Meski angka secara total menurun, mayoritas kasus perceraian didominasi oleh cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.
"Yang paling menarik lagi 60% perceraian sekarang ini adalah cerai gugat, jadi istri yang menceraikan suami," tutur dia.
Ia meyakini, perceraian umumnya memiliki dampak yang serius secara sosiologis dan ekonomi. Di mana ketika perceraian terjadi, berpotensi memunculkan adanya orang miskin baru, terutama menimpa pihak perempuan dan anak-anak.

