PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp 155 Triliun Sepanjang 2025
JAKARTA, Investortrust.id -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menekan perputaran uang judi online (judol) di tahun 2025 hingga Rp 155 Triliun. Tahun lalu perputaran uang judi online tembus Rp 359 Triliun.
"Kalau dibandingkan dengan tahun lalu kan 12 bulan penuh itu Rp 359 triliun. Nah, sekarang sudah hampir bulan ke-12, kita berhasil tekan sampai Rp 155 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantor PPATK, Jakarta, Rabu (4/11/2025).
Baca Juga
Di KTT APEC, Prabowo Ungkap Indonesia Kehilangan Rp 133 Triliun per Tahun Akibat Judol
Ivan menyebut, PPATK juga telah membekukan lebih dari 5.000 rekening dengan nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp 600 miliar. PPATK juga melakukan penghentian sementara transaksi dalam skala besar untuk melindungi dana publik dari penyalahgunaan.
"Aliran dana hasil judi online kerap terkait dengan kejahatan lain seperti penipuan, narkotika, dan perdagangan orang. Ini membuktikan bahwa judi online adalah simpul dari berbagai kejahatan lintas sektor," kata Ivan.
Dari sisi sosial, Ivan menyebut judol merusak ekonomi rumah tangga, meningkatkan kejahatan turunan, dan kerentanan generasi muda. PPATK bahkan menemukan sekitar 2% pemain judi online berusia di bawah 10 tahun, atau sekitar 80.000 anak-anak yang sudah terekspos.
"Kita bicara tentang problem sosial yang nyata. Banyak keluarga kehilangan tabungan, rumah tangga hancur, bahkan anak-anak terpapar. Ini bukan hanya sekadar isu kriminalitas digital, melainkan juga masalah kemanusiaan yang menuntut empati dan aksi bersama," ucapnya.
Baca Juga
Dianggap Kejahatan Transnasional Terorganisasi, Indonesia Ajak ASEAN Berantas Judi Online
Ia menegaskan judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan fenomena sosial-ekonomi yang kompleks dengan dampak luas bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, judol kini menyasar kelompok rentan, yaitu remaja, pelajar, ibu rumah tangga, hingga pekerja formal.
"Fenomena ini bergerak senyap, tetapi menghantam keras kehidupan keluarga dan nilai-nilai sosial kita," ujar Ivan.

