Bertemu Dubes Arab Saudi, Gus Irfan Bahas Persiapan Haji 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia H.E.Mr.Faisal Bin Abdullah H.Amodi. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Dalam pertemuan kehormatan tersebut, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, membahas kolaborasi strategis hubungan bilateral Indonesia-Arab Saudi khususnya koordinasi dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M.
"Kami membahas banyak hal dalam memperkuat koordinasi dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M. Mulai dari layanan embarkasi, asrama haji, istitha'ah kesehatan, layanan fast track hingga jaringan koordinasi Kedutaan Besar Arab Saudi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI," kata Gus Irfan di Jakarta, Senin (3/11/2025) dikutip dari keterangan tertulis.
Menurut Gus Irfan, istitha'ah kesehatan calon jemaah haji Indonesia 1447 Hijriyah/2026 Masehi menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Pasalnya jemaah haji yang wafat di Tanah Suci pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mayoritas dari Indonesia.
"Malah ada jemaah kita yang wafat di pesawat dalam perjalanan menuju Tanah Suci. Kondisi ini membuat istitha'ah kesehatan calon jemaah haji Indonesia 1447H/2026M menjadi perhatian serius bersama," ujar Politikus Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga
Wow, Jemaah Haji RI di Tanah Suci Bakal Dilayani dengan Kereta Cepat
Ditambahkan Gus Irfan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026, layanan fast track masih di tiga bandara yakni Bandara Soeta, Bandara Adisoemarmo Solo dan Bandara Juanda Surabaya.
Turut hadir mendampingi Menteri Haji dan Umrah RI, Plt Dirjen Pelayanan Haji Luar Negeri, Tenaga Ahli, Kepala Biro Umum dan Pusat Kesehatan Haji.
Sebelumnya dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menegaskan, penurunan biaya haji tak akan mengurangi kualitas layanan kepada jemaah.
Diberitakan, Komisi VIII DPR dan pemerintah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1447 H/2026 M sebesar Rp 87,41 juta. Dengan angka itu, terdapat penurunan rata-rata biaya haji sekitar Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
"Penurunan biaya ini tidak akan mengurangi standar pelayanan kepada jemaah," kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam keterangannya, dikutip Kamis (30/10/2025).
Komisi VIII DPR dan pemerintah telah memastikan seluruh aspek pelayanan tetap terjaga, mulai dari pemondokan, konsumsi, transportasi darat dan udara, hingga layanan di Tanah Suci. Marwan mengapresiasi kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mencatatkan surplus sekitar Rp 149 miliar.
Surplus tersebut dinilai menjadi cadangan penting untuk menopang keberlanjutan subsidi nilai manfaat bagi jemaah.

