Kriminolog: Aksi Penjarahan Rumah Anggota DPR Agustus Lalu Tidak Spontan Tapi Ditarget
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Ahli Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Sembiring Meliala menduga penjarahan terhadap kediaman anggota DPR pada akhir Agustus lalu merupakan perbuatan yang terencana. Hal itu disampaikan Adrianus saat menjadi ahli yang dihadirkan dalam sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait lima anggota DPR RI non aktif, Senin (3/11/2025).
Adrianus menjelaskan, dalam khazanah kepustakaan, insiden penjarahan pernah terjadi di negara lain dan dikenal dengan istilah limited looting atau penjarahan terbatas. Ia menyebut di balik penjarahan terbatas tersebut ada penjarahan yang ditarget.
"Jadi bukan penjarahan yang spontan," kata Adrianus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Dirinya enggan menyimpulkan bahwa penjarahan dipicu karena adanya konten sosial media. Menurutnya ada banyak hal yang mempengaruhi peristiwa penjarahan tersebut terjadi.
"Secara akademik saya sebetulnya amat hati-hati untuk mengatakan bahwa dari video itu lalu kemudian penjarahan, seakan-akan ada hubungan langsung antara ini sebagai, kalau dalam bahasa kampus, independen variabel dan ini variabelnya," ujarnya.
Adrianus menilai bisa saja dari video-video yang beredar di sosial media kemudian mempengaruhi putusan beberapa orang untuk melakukan penjarahan. Kendati demikian dirinya melihat ada perasaan bersama yang muncul di banyak masyarakat, yaitu perasaan tidak adil.
"Dan itu kemudian memang dikejar betul dalam video tersebut, jadi tujuan daripada video tersebut adalah menciptakan sense of injustice, perasaan tidak adil bagi masyarakat," tuturnya.

