Mendagri Jelaskan Duduk Perkara Beda Data Pemda dengan Kemenkeu
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjelaskan duduk perkara perbedaan angka rekening pemerintah daerah (pemda). Perbedaan tersebut muncul karena perbedaan waktu dan jenis simpanan.
“Satu, ada yang beda waktu,” kata Tito usai menghadiri Festival Ekonomi dan Keuangan (Fekdi) dan Indonesia Fintech Summit dan Expo (IFSE) di JCC, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Menurut Tito Karnavian, terjadi perbedaan waktu antara sumber data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang merujuk data Bank Indonesia (BI). Contohnya dana mengendap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terbaca Rp 4,1 triliun.
Baca Juga
Ditantang Dedi Mulyadi Soal Simpanan Pemda di BPD, Menkeu Purbaya: Tanya Saja ke Bank Sentral
Tito menjelaskan, dana mengendap Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya, Rp 300 miliar, merupakan dana milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti rumah sakit dan lain-lain, yang kendalinya tak di bawah pemprov. “Nah, itu data 31 September,” ujar dia.
Mendagri mengungkapkan, berdasarkan data Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan posisi rekening provinsi tersebut sebesar Rp 2,7 triliun. Otomatis karena beda waktu, uang yang mengendap sudah dibelanjakan.
“Sama dengan data Bapak Menkeu menyampaikan (dana mengendap) Rp 233 triliun dari informasi BI. Itu timing-nya September. Sementara di data Kemendagri, Rp 215 triliun, karena Rp 18 triliun sudah terpakai oleh daerah-daerah,” ujar dia.
Baca Juga
Beda Data, Kemenkeu dan Kemendagri Cari Selisih Rp 18 Triliun Simpanan Pemda
Selisih Rp 18 triliun yang pernah ditanyakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menurut Tito Karnavian, sangat mungkin terjadi. Sebab, jumlah pemda mencapai 512.
“Jadi, Rp 18 triliun dalam waktu satu bulan berbeda itu sangat mungkin sekali. Ada juga daerah yang di-input-nya salah. Bank daerahnya meng-input salah,” tutur dia.

