Rapor Pendidikan dan RUU Sisdiknas Pastikan Siklus Peningkatan Mutu Sekolah Berkelanjutan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Pemerintah terus berupaya memperkuat mutu pendidikan dasar melalui pemanfaatan rapor pendidikan sebagai instrumen monitoring utama, yang rencananya akan dipertegas dalam kerangka Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Rapor pendidikan didorong menjadi tulang punggung bagi sekolah dan pemerintah daerah untuk menjalankan siklus peningkatan mutu secara berkelanjutan atau continuous improvement.
Kepala Bagian Program Pelaporan Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Kemendikdasmen) Nandana Aditya Bhaswara menjelaskan rapor pendidikan berfungsi sebagai hasil medical check-up bagi sekolah setelah melaksanakan asesmen nasional.
"Di rapor itu kami juga meng-encourage untuk melakukan penjaminan mutu. Jadi dari hasil rapor itu harapannya call to action-nya. Seperti kita melakukan medical check-up, tentu enggak sekadar jadi medical check-up, tetapi kita full up hasilnya apa pun. Itu beberapa hal yang utama yang ingin dilakukan," kata Nandana di Auditorium CSIS, Jakarta, Rabu (30/10/2025).
Baca Juga
Revisi UU Sisdiknas, Legislator Dorong Pemerintah Matangkan Konsep Wajib Belajar 13 Tahun
Nandana mengatakan, rapor pendidikan kini menjadi alat utama untuk memetakan mutu pendidikan di level sekolah dan daerah. Harapannya, sekolah tidak hanya menerima hasil, tetapi juga melakukan perencanaan berbasis data untuk perbaikan, seperti mengatasi tantangan literasi dan numerasi yang masih berat di jenjang SD.
Nandana menambahkan RUU Sisdiknas akan memperkuat kembali aspek sistem penjaminan mutu pendidikan. Rapor pendidikan adalah sumber utama pemetaan mutu yang membantu sekolah menjalankan siklus SPMP, mulai dari penetapan standar, pemetaan, perencanaan perbaikan, pelaksanaan, hingga pemantauan.
Perluasan wajib belajar menjadi 13 tahun di jenjang PAUD hingga pendidikan dasar menengah menjadi fokus yang akan diperkuat dalam RUU Sisdiknas.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Strategis and International Studies (CSIS) Yose Rizal menyoroti pentingnya fokus pada pendidikan dasar yang selama ini dianggap kurang mendapat perhatian serius. Yose menekankan bahwa rapor pendidikan dapat menjadi solusi untuk mengarahkan fokus tersebut.
"Kita jarang sekali mencoba melihat dengan lebih mendalam mengenai pendidikan dasar, padahal pendidikan dasar inilah yang menjadi fundamental, menjadi arah dalam pembangunan sumber daya manusia," ucap Yose.
Baca Juga
Komisi X DPR: Revisi UU Sisdiknas Perkuat Posisi Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Ia berharap rapor pendidikan dapat menjadi alat untuk melihat gambaran mutu pendidikan dasar secara utuh di berbagai kabupaten dan kota. Dengan memahami lebih mendalam mengenai kualitas pendidikan dasar tersebut diharapkan akan diperoleh berbagai rekomendasi untuk memperbaiki mutu dari pendidikan dasar yang ada di Indonesia.
"Dari sini, kita juga mau melihat bagaimana kita bisa menjalankan rekomendasi-rekomendasi yang ada tersebut, termasuk juga dengan membuat jaringan kolaborasi antar berbagai pemangku kepentingan dari pendidikan dasar tadi," tuturnya.

