Selamatkan Rp 13,2 T Uang Negara dari Korupsi, Prabowo: Terus Kejar, Jangan Takut, Jangan Malas!
JAKARTA, investortrust.id — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya kepada jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) atas keberhasilan menyelamatkan uang negara sebesar Rp 13,25 triliun dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Prabowo menegaskan, capaian besar ini merupakan bukti kerja keras dan keteguhan aparat penegak hukum yang harus terus dilanjutkan tanpa keraguan.
“Saya sampaikan penghargaan kepada Kejaksaan. Terima kasih, tetapi saya ingatkan masih banyak tugas kita. Jangan surut, jangan malas, jangan menyerah,” kata Prabowo dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara pada perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya di gedung Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Baca Juga
Apindo: Deregulasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintahan Prabowo-Gibran
Prabowo menekankan besarnya dampak sosial dan ekonomi dari kerugian negara yang berhasil dikembalikan ke kas negara. Menurutnya, uang senilai Rp 13 triliun itu dapat digunakan untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah, membangun sekitar 600 kampung nelayan modern, serta meningkatkan kesejahteraan jutaan masyarakat.
Prabowo juga menyoroti kekayaan alam bangsa sudah terlalu lama dieksploitasi oleh segelintir pihak. Di sisi lain, rakyat kecil tidak menikmati kekayaan alam Indonesia.
“Hasil bumi dan air diambil, dikeruk, dibawa ke luar negeri. Rakyat kita sampai kesulitan minyak goreng berminggu-minggu. Ini sangat kejam, tidak manusiawi,” tegasnya.
Bertepatan dengan satu tahun masa jabatannya sebagai presiden, Prabowo menilai pengembalian uang negara tersebut sebagai pertanda baik. Penyerahaan uang pengganti dari kasus korupsi CPO ini membuktikan negara benar-benar hadir membela kepentingan rakyatnya.
“Ini kerja yang mulia. Kita harus selamatkan kekayaan bangsa. Indonesia sangat kaya, dan kalau kita kelola dengan berani dan benar, kita akan cepat bangkit,” ujarnya.
Prabowo juga menyerukan dengan penuh semangat kepada seluruh jajaran Kejagung dan aparat penegak hukum lainnya untuk terus menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan mengejar kekayaan negara yang diselewengkan.
“Saya greget. Kalau bisa, kita kejar lagi kekayaan-kekayaan itu. Jangan takut, jangan malas,” tugasnya.
Kasus korupsi CPO atau minyak goreng (migor) ini bermula dari praktik manipulasi kewajiban pasokan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) pada awal 2022. Sejumlah perusahaan besar lebih memilih mengekspor CPO dan turunannya untuk meraup keuntungan lebih tinggi dari harga internasional, yang saat itu mencapai US$ 1.628 per ton atau sekitar Rp 23,6 juta, jauh di atas harga domestik Rp 14.250 per liter.
Dalam penyidikan, Kejagung menemukan adanya kongkalikong antara pihak swasta dengan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memuluskan izin ekspor. Akibatnya, pasokan minyak goreng di pasar domestik menipis dan harga melonjak tajam.
Baca Juga
Lembaga Kajian Prasasti Beri Predikat 'Cukup Baik' 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sebanyak 17 korporasi dari tiga grup besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group dinyatakan bersalah dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada Oktober 2025. MA menjatuhkan pidana uang pengganti senilai total Rp17,7 triliun, dan menyatakan seluruh dana titipan sebesar Rp 13,25 triliun dikembalikan ke kas negara.
Langkah tegas ini menandai era baru penegakan hukum ekonomi di bawah kepemimpinan Prabowo, dengan pesan tegas, yakni tidak ada lagi pihak yang tak tersentuh hukum.

