Prabowo: Kejahatan SDA Ilegal Rugikan Negara Ratusan Triliun, Aparat Hukum Jangan Lengah
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengingatkan seluruh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, untuk terus mewaspadai kejahatan yang terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam secara ilegal. Hal itu disampaikannya saat menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Prabowo menyampaikan apresiasinya terhadap capaian besar tersebut, yang merupakan bagian dari tindak lanjut atas putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya. Putusan MA tersebut membatalkan vonis lepas terhadap tiga korporasi besar, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Dengan demikian, negara berhak mendapatkan kembali uang yang sebelumnya sempat tidak tersentuh secara hukum.
Namun, dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa masih banyak kejahatan serupa yang harus dihadapi. Ia menyoroti maraknya praktik eksploitasi sumber daya alam secara ilegal, khususnya dalam sektor pertambangan, yang telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar.
Ia mencontohkan penindakan terhadap penyelundupan timah dari Bangka Belitung yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan, bekerja sama dengan TNI, kejaksaan, kepolisian, dan lembaga lainnya.
Baca Juga
Presiden mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan, penyelundupan tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp40 triliun setiap tahun, dan telah berlangsung hampir dua dekade. Bahkan lembaga internasional menyebutkan kerugiannya bisa mencapai US$ 3 miliar per tahun. Jika dikalkulasikan selama 20 tahun, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp800 triliun.
“Kalau kita ambil angka rendahnya saja, Rp20 triliun per tahun. Kalau menurut kajian lembaga internasional US$ 3 miliar per tahun. (Jika kerugian negara Rp40 triliun per tahun) selama 20 tahun, itu sudah Rp800 triliun. Apa yang bisa kita bangun, negara apa yang kita bisa bangun dengan hal-hal (korup) seperti itu?” ujar Presiden.
Ia juga memperingatkan mengenai berbagai bentuk penipuan dalam perdagangan internasional seperti under invoicing, over invoicing, atau yang ia sebut secara umum sebagai "miss invoicing". Menurutnya, praktik ini merupakan bentuk penipuan kepada bangsa Indonesia, yang selama ini sudah memberikan berbagai kemudahan kepada para pelaku usaha, mulai dari lahan hingga fasilitas dan hak guna usaha (HGU).
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kekayaan yang diperoleh dengan mengorbankan rakyat dan negara adalah kekayaan yang haram. Ia menegaskan bahwa tidak ada keberkahan dari kekayaan yang didapatkan melalui jalan yang salah, dan pada akhirnya akan membawa keburukan tidak hanya bagi pelakunya, tetapi juga bagi keluarganya.
“Saya sudah melihat terlalu banyak pejabat yang lengah, atau lemah iman dan akhlaknya. Mereka akhirnya terjerumus, dan keluarganya pun ikut menderita. Para pengusaha juga saya ingatkan, dunia ini semakin sempit. Jangan anggap bisa menipu bangsa sebesar Indonesia terus menerus. Kita akan buktikan bahwa kita masih eksis dan bertekad menegakkan kedaulatan kita demi rakyat,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama ia menyerukan agar seluruh aparat penegak hukum tidak surut, tidak malas, dan tidak menyerah dalam memberantas kejahatan yang merugikan negara. Ia meminta semua pihak untuk terus berbuat yang terbaik demi bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.

