PKS Usul Pembentukan UU Makan Bergizi Gratis
JAKARTA, Investortrust.id -- Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Gamal Albinsaid mengusulkan pembentukan Undang-Undang Makan Bergizi Gratis (UU MBG). Undang-undang tersebut diharapkan menjadi payung hukum pelaksanaan MBG yang merupakan program andalan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi saya pada kesempatan yang mulia kali ini, mengusulkan untuk bagaimana kita mendorong ada Undang-Undang Makan Bergizi Gratis," kata Gamal dalam keterangannya dikutip Kamis (2/10/2025).
Baca Juga
Menteri HAM Natalius Pigai Klaim Keberhasilan Program MBG Capai 99,99%
Gamal menilai, dengan adanya payung hukum yang jelas diharapkan program MBG tetap eksis selama puluhan tahun meski Indonesia berganti kepemimpinan. Gamal ingin program itu tetap berjalan meski Prabowo nantinya tak lagi menjabat presiden.
"Dengan adanya regulasi, program makan bergizi gratis ini akan mampu bertahan bahkan 3, 4,5 dekade ke depan," ucapnya.
Selain itu, Gamal mengatakan dasar hukum MBG akan membantu DPR untuk mengatur kewenangan semua pemangku kepentingan, serta relasi negara dengan swasta. Hal ini termasuk mengatur kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Bahkan lebih lanjut termasuk conflict of interest dan kita juga bisa mendorong ya, bagaimana kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan mungkin anggaran dalam tahun-tahun mendatang," ujar Gamal.
Baca Juga
Program Makan Bergizi Gratis Buka Peluang Kerja Baru di Jakarta
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS lainnya, Netty Prasetiyani, mendorong agar program MBG yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) segera dievaluasi dan diperbaiki secara menyeluruh. Netty menekankan sebuah program besar akan dipastikan keberlanjutannya, kemampuannya untuk diawasi, serta dukungan anggarannya hanya jika payung hukum atau kerangka regulasinya jelas. Hal itu telah disampaikan Nety dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BGN Dadan Hindayana, dan Kepala BPOM Taruna Ikrar kemarin.
Ia menagih janji BGN untuk mempercepat pengesahan regulasi MBG yang telah menjadi kesimpulan rapat Komisi IX sejak 21 Mei 2025. Netty menilai, kekisruhan dan kebingungan dalam penyelenggaraan program saat ini sangat bergantung pada ketiadaan kerangka hukum yang kuat.

