Said Iqbal Benarkan Presiden Prabowo Sebut RUU Cipta Kerja Kapitalistik
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan Presiden Prabowo pernah menyebut bahwa RUU Cipta Kerja dinilai terlalu kapitalistik. Said mengatakan pernyataan tersebut disampaikan Prabowo beberapa waktu lalu di Istana.
"Betul sekali. Dalam satu perayaan May Day, kebetulan saya duduk di sebelah beliau, Pak Presiden Prabowo. Saya bilang, pak ini omnibus law undang-undang yang lebih berpihak kepada modal. Beliau langsung jelas, jelas itu. Undang-undang cipta kerja adalah kapitalistik," kata Said saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Said mengatakan sikap Prabowo tersebut kemudian dibuktikan dengan tidak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) ketika gugatan Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FPSPMI dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Prabowo menginginkan agar ke depan ada undang-undang yang memberi perlindungan-perlindungan kaum pekerja.
"Makanya beliau menginginkan undang-undang yang baru ini, ketenagakerjaan, melindungi buruh," ucapnya.
Said mengatakan, nantinya nama undang-undang baru tersebut tetap Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hanya saja nantinya undang-undang tersebut mengatur perlindungan terhadap pekerja yang masuk ke dalam gig economy.
Gig economy diketahui merupakan pasar tenaga kerja yang menerima kontrak jangka pendek yang difasilitasi platform digital.
"Tetap undang-undang ketenagakerjaan, cuma isinya akan mengarah kepada perlindungan-perlindungan kaum pekerja. Termasuk tadi, yang gig workers itu orang-orang yang nggak jelas (perlindungannya). Termasuk anda jurnalis, kontributor. Itu kan nggak ada perlindungannya. Pak Prabowo menginginkan itu dimasukkan dalam undang-undang yang baru," ujarnya.
Said mengatakan, Partai Buruh telah mengusulkan aturan perlindungan terhadap gig workers tersebut di RUU Ketenagakerjaan yang baru. Namun dirinya mengaku belum mengetahui draf yang akan dibahas di DPR.
"Dari Partai Buruh masukin. Saya nggak tahu ya konsep barunya. Karena saya baru dapat, biasa kan, test in the water. Banyak konsep. Di mana-mana banyak konsep. Jadi benar-benar kita tahu, ini konsep ini, ini konsep ini. Padahal yang benarnya nggak dikeluarin. Udah dua kan yang beredar kalau nggak salah," ungkapnya. (Febrianto Adi Saputro)

