Bagikan

Dukung Prabowo-Gibran, Said Iqbal Titip Ini

 
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, pihaknya menerima sekaligus mendukung hasil pemilihan umum (pemilu) 2024. Pilpres telah menempatkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden terpilih.
 
Menurut Said, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan gugatan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) sekaligus menjadi tanda rangkaian kontestasi telah usai. "Tugas warga negara, termasuk Partai Buruh, untuk mendukung presiden terpilih agar bisa mencapai cita-cita welfare state," ungkap Said di kawasan Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Tuntut Pencabutan UU Ciptaker
Meski demikian, Said Iqbal mengatakan, pihaknya menitipkan agenda strategis yang menjadi tuntutan Partai Buruh, yakni mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau yang populer dengan Omnibus Law. "Usulan kami kepada Pak Prabowo, keluarkan perppu untuk mencabut klaster ketenagakerjaan dari Omnibus Law," kata Said.
 
Dalam kesempatan tersebut, Said juga menegaskan Partai Buruh akan tetap menyuarakan isu yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, meski tidak meloloskan wakilnya di parlemen. Hal ini lantaran partainya adalah partai kelas pekerja.

Baca Juga

Hari Buruh, Tantangan Bonus Demografi, dan Globalisasi


Selain soal UU Ciptaker, Said Iqbal juga menyebut Partai Buruh dan perwakilam elemen seperti KSPI serta KSPSI turut menyuarakan untuk menghapus sistem outsorcing serta menolak upah murah. Sementara itu, massa dari Partai Buruh, KSPI, dan KSPSI ikut melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, yang kemudian diakhiri di Stadion Madya, Senayan.
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024