Legislator Nilai Wacana ‘Satu Warga, Satu Akun’ Bisa Cegah Kriminalitas
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menanggapi wacana pembatasan satu orang satu akun media sosial. Menurut Sukamta, pengurangan anonimitas di dunia digital sangat penting agar identitas pengguna dapat terlihat jelas di media sosial. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan identitas anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dapat diminimalka.
"Prinsipnya kita ingin mengurangi anonimitas di dunia digital, agar nama dan identitas pengguna dapat terlihat dengan jelas di media sosial maupun platform lainnya. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain," kata Sukamta, dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyinggung rencana pembatasan nomor telepon melalui verifikasi faktual dengan menggunakan identitas asli saat pendaftaran, khususnya bagi perangkat modern yang jumlahnya sudah cukup besar. Sukamta memandang kebijakan ini dapat diterapkan, asalkan tetap mempertimbangkan keberagaman kondisi masyarakat di lapangan.
"Dulu, ada pikiran dari pemerintah untuk membuat setiap pendaftaran itu dengan identitas asli dengan verifikasi faktual. Saya kira untuk handphone yang modern, yang baru dan itu jumlahnya cukup besar. Itu bisa dilakukan," ujarnya.
Sukamta mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat yang masih mengalami kesulitan. Misalnya dalam membeli perangkat baru yang diperlukan untuk proses verifikasi itu.
"Tapi bagi sebagian masyarakat yang mungkin masih kesulitan untuk beli handphone baru, itu yang harus ada solusinya, jangan dipaksakan," ucap Sukamta.
Di sisi lain, Sukamta menilai permasalahan utama di dunia digital tidak hanya berkaitan dengan banyaknya akun atau identitas anonim, tetapi juga terkait dengan penegakan hukum serta peningkatan literasi digital yang perlu diperkuat. Sukamta pun mendorong Pemerintah melalui kementerian terkait agar menghadirkan solusi yang menyeluruh dan inklusif.
"Ruang digital Indonesia harus menjadi tempat yang sehat, aman, dan adil bukan sekadar bebas dari anonim, tapi juga bebas dari ketakutan, manipulasi, dan diskriminasi kebijakan," ungkapnya.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengkaji wacana pembatasan satu orang satu akun media sosial. Kajian ini juga mencakup aturan agar setiap akun media sosial terkait dengan satu nomor ponsel, termasuk pembatasan jumlah nomor yang dapat digunakan oleh satu orang.

