Target PNBP Kementerian ATR/BPN Naik Jadi Rp 3,58 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menaikkan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2026 dari Rp 3,28 triliun menjadi Rp 3,58 triliun setelah melalui pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Kami sudah melaksanakan rapat dengan Banggar DPR RI untuk target PNBP dinaikkan. Jadi, dari Rp 3,28 triliun dinaikkan menjadi Rp 3,58 triliun. Ini akan kami usahakan dan kami sesuaikan," kata Sekjen ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi dalam rapat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Komisi II DPR melalui pantauan youtube TV Parlemen, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga
Hingga Agustus, ATR/BPN Serap Hampir 50% Anggaran Tahun 2025
Pudji menjelaskan, target PNBP semula terdiri atas pelayanan fungsional Rp 3,27 triliun dan layanan umum Rp 10,07 miliar. Dana PNBP rencananya digunakan untuk layanan pertanahan Rp 3,15 triliun, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Rp 103,51 miliar, pendidikan dan pelatihan Badan Pengembangan SDM (BPSDM) Rp 5,48 miliar, serta pendidikan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Rp 18,59 miliar.
Menurut Pudji, revisi regulasi akan menjadi langkah awal dalam menyesuaikan target PNBP baru tersebut. "Target kami yang pertama adalah merevisi peraturan yang menjadi payung hukum kami," tutur dia.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan alokasi anggaran untuk Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 9,5 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026. Jumlah tersebut naik 46,15% dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang tercatat Rp 6,5 triliun.
Berdasarkan buku II nota keuangan beserta RAPBN 2026, penggunaan anggaran ini diarahkan untuk sejumlah program, seperti peningkatan layanan informasi sertifikat dan lokasi bidang tanah secara elektronik, serta diversifikasi layanan informasi melalui Informasi Geospasial Tematik (IGT).
Baca Juga
Anggaran ATR/BPN 2026 Naik 46% Tembus Rp 9,5 Triliun, Ini Fokusnya
Program lainnya yaitu implementasi sertifikat elektronik, evaluasi kebijakan dalam usulan tarif untuk mendorong kemudahan berinvestasi dan keberpihakan kepada masyarakat, serta optimalisasi penerimaan melalui pemanfaatan aset-aset milik kementerian.
Target PNBP Kementerian ATR/BPN dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 3,289 triliun terkontraksi 1,5% dari outlook 2025. Hal itu dipengaruhi penurunan tarif PNBP layanan pertimbangan teknis pertanahan dan adanya penambahan pihak tertentu atau pertimbangan tertentu yang akan dikenakan tarif sampai Rp 0.

