Sektor Energi Reduksi 358 Juta Ton Emisi CO2 pada 2030
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan reduksi emisi di sektor energi hingga 358 juta CO2 pada tahun 2030. Sejumlah upaya dicanangkan untuk mewujudkan target tersebut.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, Indonesia telah menetapkan Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC) dengan meningkatkan target pengurangan emisi karbon dari 29% atau 835 juta ton CO2 menjadi 32% atau 912 juta ton CO2 pada 2030. Hal itu disampaikan dalam rangkaian Conference of the Parties atau COP 28 di Dubai, Uni Emirat Arab.
"Indonesia meningkatkan target pengurangan emisi pada sektor energi menjadi 358 juta CO2 pada 2030 dengan mengembangkan energi terbarukan, efisiensi energi, bahan bakar rendah karbon, dan teknologi batu bara bersih," kata Arifin dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Kamis (7/12/2023).
Arifin pun memamerkan capaian pemerintah yang baru saja meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata dengan kapasitas 145 Megawatt. PLTS terapung itu menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Setelah itu, Arifin mengatakan, Indonesia berencana menghasilkan listrik 708 giga Watt yang 96 persennya dari energi terbarukan dan sisanya dari tenaga nuklir. Investasi yang dibutuhkan sekitar US$ 1.108 miliar dengan investasi tambahan US$ 28,5 miliar hingga 2060.
Menurut dia, pemerintah juga berkomitmen mencapai net zero emission dengan strategi ganda. Pertama, pengembangan dari sisi suplai sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Kedua dari sisi demand berupa peningkatan praktik manajemen energi di berbagai sektor, adopsi kendaraan listrik, kompor induksi, dan mandatori B40.
Kewajiban pengelolaan energi juga diperluas untuk pengguna energi tahunan dengan batasan khusus untuk sektor industri sebesar 4.000 ton oil equivalent (TOE), transportasi 4.000 TOE, dan sektor komersial 500 TOE.
"Kami juga menerapkan kebijakan standar kinerja energi minimum dan label energi untuk enam peralatan utama rumah tangga yakni AC, lemari es, kipas angin, lampu LED, penanak nasi, dan etalase berpendingin," tutup Arifin. (CR-14)

