Indonesia - Papua Nugini Teken SOP Angkutan Penumpang Lintas Batas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Departemen Transportasi Papua Nugini menandatangani Standard Operating Procedure (SOP) Angkutan Penumpang Umum Lintas Batas Negara.
SOP tersebut ditandatangani Direktur Angkutan Jalan, Muiz Thohir, dan Sekretaris Departemen Transportasi Papua Nugini, Mathew Wowoni di Jakarta pada Selasa (26/8/2025).
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani menyampaikan, transportasi lintas batas memiliki arti strategis karena dapat memperpendek jarak, mengurangi biaya logistik, serta membuka akses perdagangan bagi masyarakat di perbatasan.
“Dengan adanya sistem transportasi lintas batas yang aman, tertib, dan teratur, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat sekaligus memperkuat stabilitas kawasan,” kata Ahmad Yani dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (27/8/2025).
Ia menambahkan, angkutan lintas batas tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga mempererat hubungan bilateral, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat konektivitas kawasan.
Pada kesempatan yang sama, Mathew Wowoni menuturkan, layanan angkutan bus lintas batas negara sudah lama dibicarakan dan dinantikan, terutama untuk mendukung aktivitas masyarakat di sekitar wilayah perbatasan. “Kerja sama ini akan bermanfaat bagi kedua negara,” kata dia.
Sekadar informasi, penandatanganan SOP ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) on Cross-Border Movement of Commercial Buses and Coaches yang telah ditandatangani pada 15 Juli 2024 oleh Menteri Perhubungan RI dan Menteri Transportasi serta Penerbangan Sipil Papua Nugini.
Sejak saat itu, kedua pihak melakukan pembahasan internal maupun bilateral untuk menyusun SOP sebagai acuan kerja sama operasional guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan angkutan umum lintas batas tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Senior Transport Advisor-Department of Transport Papua Nugini, Roy Mumu, Acting Chief Executive Officer-Road Traffic Authority, John Avira, Kepala PFKKI Kemenhub, Amiruddin, Kasubdit Angkutan Orang Dalam Trayek, Irly Saritini, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

