Bantah Rebut Kasus Korupsi di LPEI dari Kejagung, KPK: Supaya Tidak Duplikasi
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah merebut penanganan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank dari Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK mengeklaim pengumuman penanganan kasus dugaan korupsi di LPEI untuk memastikan tidak adanya duplikasi penanganan perkara.
"Bukan saling merebut. Kemarin sudah saya sampaikan supaya tidak terjadi duplikasi dalam penanganan perkara," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejagung, Senin (18/3/2024). Sehari kemudian, KPK mengumumkan telah menangani kasus tersebut sejak 2023 lalu. Laporan terkait dugaan korupsi di LPEI telah melalui proses telaah hingga penyelidikan sebelum akhirnya diputuskan untuk dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada Selasa (19/3/2024) kemarin.
Alex menyebut perlu memeriksa lebih jauh mengenai kemiripan kasus korupsi LPEI yang tengah diusut KPK dengan yang dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung. Alex memastikan KPK akan berkoordinasi dengan Kejagung.
"Makanya perlu dicek lagi apakah perusahaannya sama. Kan saya bilang, yang menerima pendanaan ini bukan hanya satu dua perusahaan," tutur Alex.
Baca Juga
Tak Mau Kalah dengan Kejagung, KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di LPEI
Alex mengungkapkan, terdapat enam perusahaan yang terindikasi melakukan kecurangan atau fraud terkait fasilitas kredit LPEI. KPK, kata Alex, bakal terus mengusut untuk mendalami adanya kemungkinan korporasi lain yang terlibat dalam korupsi tersebut.
"Kemarin yang kami paparkan baru satu, tapi ada enam perusahaan itu curang dan kami tadi sudah investigasi dengan deputi investigasi," kata Alex.

