DPR Mulai Petakan Masalah Terkait Polemik Royalti Lagu Besok
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Komisi XIII DPR akan memetakan persoalan terkait kegaduhan royalti lagu. Rapat perdana Tim Perumus dijadwalkan akan digelar pada Rabu, (27/8/2025) besok.
"Rencana besok kita tim perumus akan ketemu dulu untuk bikin peta masalah untuk kita lihat betul ini levelnya dimana," kata Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (26/8/2025).
Ia nenegaskan rapat belum masuk ke dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. DPR akan mengkategorisasi dari permasalahan, apakah polemik ini terkait masalah kelembagaan, administratif, atau fundamental.
"Kalau levelnya enggak sampai undang-undang, walaupun undang-undangnya kita bahas, ngapain kita ribet-ribet? Ini cuma sampai lapangan kok, ngapain sampai pintu gerbang," ucapnya.
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan revisi UU Hak Cipta sudah masuk Prolegnas Prioritas. Rapat besok dinilai penting untuk memberi masukan dalam perubahan beleid tersebut.
"Ini justru menjadi milestone penting bagi UU Hak Cipta. Karena ini kekisruhan, keributan di musik ini bisa kita jadikan pembelajaran untuk hal-hal dan sektor yang lain," ujar Willy.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco mengatakan DPR bersama musisi, artis dan komposer lagu akan menggelar rapat perdana tim perumus revisi UU Hak Cipta pada Rabu (26/8/2025).
"Saya sudah monitor bahwa setelah pertemuan antara DPR pemerintah, dan perwakilan dari musisi, artis, dan pencipta lagu, itu besok akan diadakan rapat pertama tim perumus di DPR RI," ucap Dasco, Selasa.
Dasco berharap kerja tim perumus yang melibatkan pemangku kepentingan akan mempercepat proses revisi UU Hak Cipta. "Supaya pengaturan-pengaturannya bisa langsung bisa berjalan dengan baik," ujar Dasco.

