Lagu Indonesia Raya Diputar di Seluruh Gedung DPR Tiap Pukul 10.00 WIB Mulai Hari Ini
JAKARTA, investortrust.id - Lagu kebangsaan "Indonesia Raya" akan diputar di seluruh gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan mulai hari ini, Jumat (8/11/2024). Lagu "Indonesia Raya" akan diputar tiap pukul 10.00 WIB setiap harinya.
"Pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya di Gedung DPR dilaksanakan satu kali setiap hari kerja, pukul 10.00 WIB, dimulai perdana hari ini," kata Sekjen DPR Indra Iskandar dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).
Untuk mempersiapkan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap harinya Setjen DPR telah mempersiapkan sejumlah langkah. Salah satunya, memeriksa keandalan sistem pengeras suara di dalam gedung dan halaman kompleks parlemen.
Bahkan, Indra mengatakan, tim teknis sudah berulang kali melakukan uji coba untuk memastikan "Indonesia Raya" terdengar jelas di hampir setiap sudut.
"Sepanjang koridor gedung, juga area parkir bisa mendengar termasuk tamu yang hadir di Gedung DPR," tutur Indra.
DPR diketahui telah menetapkan seluruh pegawai dan anggota DPR yang berada di ruang kerja, maupun di ruang rapat agar mengikuti secara seksama dan mengambil sikap sempurna saat "Indonesia Raya" diputar pada pukul 10.00 WIB tiap harinya. Sosialisasi tentang kebijakan ini juga sudah dilaksanakan kepada anggota DPR dan pegawai di lingkungan kesetjenan.
Kebijakan memutar lagu "Indonesia Raya" ini sejalan dengan Pasal 59 ayat (2) huruf a dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Selain itu, kebijakan ini juga untuk memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia.
"Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPR," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam surat dengan nomor T/1375/0T/11/2024 kepada Sekretaris Jenderal DPR.

