Muzani: MPR Benteng Terakhir Penjaga Konstitusi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- MPR RI menggelar Peringatan Hari Konstitusi dan Peringatan HUT ke-80 MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025). Dalam pidatonya, Muzani menegaskan kembali pentingnya peran MPR dalam menjaga konstitusi.
Muzani mengatakan, sejarah mencatat bahwa perjalanan awal bangsa Indonesia diwarnai pertentangan antara kepentingan politik dan ideologi, yang berujung pada konflik di tingkat akar rumput. Menurutnya hal tersebut merupakan ancaman nyata konstitusi.
Ia menilai sikap tersebut dikhawatirkan akan menggerogoti negara, serta merusak tatanan hukum, dan menghancurkan cita-cita luhur kita sebagai bangsa. Untuk menghadapi ancaman ini, maka MPR tidak bisa berdiam diri.
"MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi. MPR harus memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.
Muzani memastikan bahwa janji kemerdekaan tetap terwujud dalam keadilan, kemakmuran, persatuan, dan kedaulatan yang sejati. Kewenangan ini merupakan mata dan telinga dari MPR.
Baca Juga
Hari Konstitusi, Muzani: Amendemen UUD Bukan Solusi Instan, Harus Melalui Proses Panjang
"Dalam melihat bagaimana konstitusi kita diterapkan, maka MPR perlu mengkaji secara cermat, misalnya, bagaimana sistem presidensial yang sekarang ini menjadi pilihan kita sudah efektif, atau tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara yang menyebabkan kekosongan atau justru penumpukan kekuasaan," ungkapnya.
Ia menuturkan, dengan kajian yang objektif dan mendalam, MPR diharapkan dapat mencegah lahirnya kebijakan yang berpotensi merusak tatanan hukum dan semangat konstitusi. Selain mengkaji sistem ketatanegaraan, MPR juga memiliki kewenangan untuk menyusun dan menetapkan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
"Ini adalah kewenangan yang luar biasa. Ibarat seorang arsitek, MPR memegang tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa rumah kebangsaan kita tetap kokoh dan relevan. Namun kewenangan ini harus digunakan dengan sangat hati-hati dan bijaksana," tuturnya.

