Hari Konstitusi, Muzani: Amendemen UUD Bukan Solusi Instan, Harus Melalui Proses Panjang
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan kembali bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah bangsa. Menurutnya masyarakat harus dilibatkan dalam proses amendemen.
"Amendemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah, ia harus melalui sebuah proses panjang," kata Muzani dalam pidatonya di Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18//8/2025) malam.
Muzani menegaskan amendemen harus melalui sebuah proses transparansi. Masyarakat harus mengetahui tahapan demi tahapan serta alasan dibalik perubahan tersebut.
"Ia juga harus partisipatif. Seluruh elemen bangsa, dari akademisi, tokoh masyarakat hingga rakyat bisa terlibat dalam proses amandemen tersebut. Ia juga berdasarkan konsensus yang luas," ucapnya.
Dirinya juga menekankan bahwa perubahan UUD 1945 tidak boleh didasarkan atas keinginan sekelompok orang atau segelintir orang, melainkan harus kesepakatan seluruh elemen bangsa. Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa tugas menjaga konstitusi adalah tugas kolektif.
"Mari kita gunakan setiap kewenangan yang kita miliki, baik melalui pengkajian, sosialisasi maupun perumusan kebijakan untuk memastikan bahwa konstitusi tetap tegak dan tidak tergoyahkan. Dengan demikian, tidak hanya mewariskan sebuah negara merdeka, tetapi kita juga mewariskan sebuah bangsa yang berdaulat, adil, makmur, berlandaskan pada konstitusi yang kokoh," ujarnya.

