Prabowo Siap Mediasi Konflik Timur Tengah, MPR Ingatkan Agar Konsisten pada Konstitusi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Presiden Prabowo dikabarkan siap membantu memediasi konflik antara Amerika Serikat - Israel dan Iran. Menyikapi rencana tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid mengingatkan Presiden Prabowo agar tetap berada dalam koridor konsistensi melaksanakan Konstitusi.
Hidayat mendorong agar Presiden bukan hanya memediasi penghentian perang Amerika Serikat dan Israel atas Iran, tetapi juga menghentikan perang antara Pakistan dan Afghanistan. Hal tersebut merupakan bentuk konsistensi pelaksanaan alinea keempat Pembukaan UUD NRI 1945, yakni turut aktif mewujudkan perdamaian dunia.
"Pernyataan Kementerian Luar Negeri bahwa Presiden Prabowo siap melakukan mediasi apabila disetujui kedua belah pihak perlu diingatkan koridor konstitusionalnya. Memang benar serangan perang AS dan Israel atas Iran telah menjauhkan terwujudnya perdamaian dan stabilitas kawasan di Timur Tengah serta keamanan global. Namun perang Pakistan versus Afghanistan juga tidak menghadirkan perdamaian sebagaimana diharapkan oleh Konstitusi," kata Hidayat dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026).
Hidayat menilai sangat wajar apabila Presiden Prabowo selain ke Teheran dan Washington juga ke Islamabad dan Kabul untuk menginisiasi mediasi penghentian perang antara Pakistan dan Afghanistan agar keduanya segera menghentikan perang dan kembali berdamai. Pria yang akrab disapa HNW itujuga sependapat bahwa pendekatan dialog dan diplomasi harus dikedepankan oleh masing-masing negara yang semuanya masih menjadi anggota PBB, karena demikianlah ketentuan dalam Deklarasi Piagam PBB Pasal 2 ayat (4), dengan tetap menghormati hukum internasional dan konvensi PBB.
Baca Juga
Kedubes Iran Apresiasi Presiden Prabowo yang Siap Mediasi Konflik Timur Tengah
"Segala bentuk perang seharusnya segera dihentikan karena menjauhkan perdamaian (peace), hanya melahirkan korban, tragedi kemanusiaan, destabilisasi, merugikan masing-masing pihak, serta merusak tatanan hukum internasional yang diakui PBB," tuturnya.
Ia menilai, Presiden Prabowo juga penting menggandeng lembaga PBB dalam upaya mediasi tersebut. Hal tersebut penting agar semakin dapat melaksanakan ketentuan Konstitusi terkait keikutsertaan menghadirkan perdamaian dunia. Pemerintah juga dinilai perlu memaksimalkan forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menghadirkan perdamaian di antara negara-negara anggotanya.
"Indonesia juga penting mengusulkan kepada PBB dan OKI untuk segera menyelenggarakan Sidang Umum atau KTT Luar Biasa tingkat kepala negara agar dapat segera menghentikan perang AS dan Israel atas Iran serta perang antara Pakistan dan Afghanistan, sehingga eskalasi negatifnya dapat segera dihentikan," ungkapnya.
Selain itu, HNW juga mengingatkan agar pemerintah Indonesia segera melakukan perlindungan yang efektif terhadap warga negara Indonesia yang berada di kawasan perang, baik di Iran dan negara-negara yang terlibat konflik maupun di Pakistan dan Afghanistan. Perlindungan terhadap WNI, termasuk yang berada di kawasan perang di Timur Tengah dan wilayah lainnya, merupakan kewajiban konstitusional negara Indonesia.
"Karena itu, hal tersebut sangat urgen untuk diwujudkan mengingat situasi semakin genting dengan eskalasi yang berpotensi meluas dan berlangsung jangka panjang," tegasnya.

