Gaji PNS Naik Tahun Depan? Istana: Tunggu Pidato Presiden Besok di DPR
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan dua pidato kenegaraan pada Jumat (15/8/2025).
Kepala PCO Hasan Nasbi mengungkapkan, pidato pertama akan disampaikan Prabowo pada pukul 9.00 WIB di depan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR). Prabowo akan menyampaikan hasil kinerja pemerintah yang sudah berjalan sekitar 300 hari atau 10 bulan.
Kemudian, pidato kenegaraan kedua akan disampaikan oleh Prabowo di depan Rapat Paripurna DPR sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam kesempatan itu, Prabowo akan menyampaikan pengantar rancangan APBN tahun 2026.
Dalam pidato kenegaraan ini, kepala negara biasanya akan menyampaikan kebijakan strategis pemerintah untuk tahun depan, salah satunya adalah bisa saja menjadi momen kenaikan gaji PNS.
Sejalan dengan hal tersebut, Hasan pun membeberkan bahwa isi pidato kenegaraan nantinya masih menjadi hal yang rahasia. Oleh karena itu, Hasan meminta masyarakat bersabar menunggu isi pidato Prabowo dalam penyampaian Nota Keuangan APBN 2026 di Gedung MPR/DPR pada besok hari.
"Kita harus belajar disiplin ya. Disiplin menunggu sesuatu itu sampai waktunya. Jadi mungkin kita tidak biasa berikan bocoran A1, A2 atau A3 kepada teman-teman. Yang jelas kita tunggu besok pidato presiden dalam nota kuangan," jelas Hasan dalam acara Konferensi Pers di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Lebih lanjut, Hasan menyebut, masyarakat baru akan mengetahui secara jelas postur APBN 2026 dan program-program prioritas yang akan disampaikan Prabowo pada saat pidato resmi berlangsung.
"Tentu kita bisa melihat besok dengan cukup terang bagaimana postur APBN kita, dan apa-apa saja program prioritas yang akan disampaikan oleh presiden," kata Hasan.
Di sisi lain, Hasan juga meminta masyarakat untuk menyimak pidato yang akan disampaikan Prabowo. Imbauan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.
"Sesuai dengan surat pedoman peringatan HUT Ke-80 RI, yang diterbitkan oleh Menteri Sekretaris Negara tanggal 12 Agustus 2025, maka seluruh instansi swasta, segenap lapisan masyarakat diimbau untuk mengikuti siaran langsung kedua pidato tersebut," ucap Hasan.

