4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor, Lembaga PDP Didorong Realisasinya
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengecam keras insiden dugaan kebocoran data pribadi 4,6 juta warga Jawa Barat. Ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga perlindungan data pribadi yang independen dan memiliki kewenangan penuh, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Saya meminta pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh mengenai penyebab kebocoran data yang terus berulang. Pemerintah harus segera menunjukkan komitmen dengan membentuk lembaga perlindungan data pribadi yang mandiri," kata Oleh Soleh dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/7/2025).
Oleh mengatakan insiden kebocoran data warga Jawa Barat ini membuktikan bahwa perlindungan data pribadi di negara ini masih sangat minim. Menurutnya peristiwa tersebut merupakan kegagalan sistemik yang menunjukkan bahwa sistem pengamanan data yang ada tidak lagi dapat diandalkan.
Baca Juga
Ketua ICSF Soroti Data Pribadi Jadi Bahan Negosiasi RI - AS, Sebut Kepercayaan Publik Sedang Diuji
Menyoroti lambatnya pembentukan lembaga perlindungan data pribadi setelah disahkannya UU PDP, Oleh berpendapat penegakan hukum terhadap pelanggaran data menjadi tidak efektif tanpa adanya lembaga independen yang memiliki kewenangan penuh.
"UU PDP sudah memberikan mandat yang jelas. Lembaga ini harus independen, kuat secara finansial, dan memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi kepatuhan, menyelidiki kebocoran, serta memberikan sanksi. Tanpa lembaga ini, UU PDP hanya akan menjadi macan ompong," ungkapnya.
Politikus PKB itu menuntut pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak hanya fokus pada penanganan insiden kebocoran data ini, tetapi juga menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk mempercepat pembentukan lembaga perlindungan data pribadi. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat mengenai risiko kebocoran data dan langkah-langkah perlindungan diri, serta meminta pemerintah untuk segera melakukan audit keamanan siber secara menyeluruh di semua institusi publik.
"Kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terkikis jika perlindungan data pribadi terus diabaikan. Pemerintah harus segera membuktikan komitmennya dengan membentuk lembaga yang diperlukan untuk melindungi data pribadi warga negara," ujarnya

