Puan Dorong Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Kematian Diplomat Kemenlu
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri bernama Arya Daru Pangayunan (39 tahun) yang sampai saat ini masih misterius. Dirinya mendorong penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
"Ya terus mendorong untuk proses penyelidikan dan penyidikan untuk ditindaklanjuti," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Puan pun meminta pihak berwajib untuk menindaklanjuti kasus ini hingga pelaku terungkap, apabila diplomat muda tersebut meninggal karena dibunuh.
"Proses tersebut kan butuh waktu tapi di tindaklanjuti sampai di tahap siapa yang memang jadi pelakunya," jelas Puan.
Sebelumnya seorang diplomat muda, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban dan tubuh terbungkus selimut di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, (8/7/2025).
Sebelumnya seorang diplomat muda, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban dan tubuh terbungkus selimut di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, (8/7/2025).
Beberapa hari setelah jenazah ditemukan, beredar di sosial media rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di depan kamar kos Arya. Video tersebut merekam sejumlah aktivitas Arya sebelum ia ditemukan tewas.
Arya diketahui sempat terlihat masuk ke kamar kosnya pada Senin, (7/7/2025), pukul 23.23 WIB. Satu menit kemudian ia keluar dari kamar sambil membawa kantong kresek hitam ke arah keluar kos, lalu kembali dengan tangan kosong.
Penjaga kos melakukan pengecekan pertama pada 00.27 WIB, kemudian pengecekan kedua pukul 05.26 WIB. Sekitar 07.37 WIB penjaga kos bersama seorang pria membuka jendela kamar sang diplomat secara paksa karena tidak kunjung memberikan kabar.
Penemuan jenazah kemudian dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ini polisi masih mendalami penyebab kematian Arya Daru dan menargetkan waktu seminggu. Penyidik Polda Metro Jaya juga masih mempelajari sejumlah bukti forensik baik dari kamera pengawas, hasil autopsi dan digital.

