Jimly Asshidiqie Sebut RUU BPIP Penting dan Mendesak
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshidiqie menyambut baik terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menurutnya penyusunan RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila penting dan mendesak.
"Ini undang-undang yang sangat penting dan mendesak," kata Jimly di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Jimly memandang perlu ada undang-undang tersendiri yang mengatur BPIP. Menurutnya badan pembinaan ideologi Pancasila perlu diatur dengan benar melalui undang-undang.
"Badan yang mengurus (ideologi Pancasila) ini saking pentingnya harus diatur dengan benar. Seperti Kejaksaan harus ada undang-undang sendiri, HAM harus ada undang-undang sendiri, badan ini juga harus diatur sendiri," ujarnya.
Jimly mendukung agar RUU tersebut perlu segera dibahas dan ditetapkan menjadi undang-undang. Hal tersebut mengingat ide tentang pembentukan RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sudah lama ada.
"Apalagi dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran ini masuk Asta Cita yang pertama, karena yang pertama maka menjadi prioritas mutlak dan utama bagi pemerintah untuk mendapat dukungan kelembagaan untuk menjalankan visi misi Asta Cita yang pertama itu," tuturnya.
Soal nama undang-undangnya, Jimly menilai perlu didiskusikan. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pembuat undang-undang.
"Apakah namanya undang-undang tentang badan, atau undang--undang tentang Pembinaan Ideologi Pancasila, terserah, tapi di rancangan ini tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila," ujarnya.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum terkait Penyusunan RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Rabu (9/7/2025). Sejumlah pakar yang dihadirkan pada RDPU hari ini yakni Jimly Asshidiqie, dan Lukman Hakim Saifuddin.

