Puan: Surat Pemakzulan Gibran Akan Diproses Sesuai Mekanisme
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum menerima surat pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR dan MPR RI. Menurutnya surat itu terkonfirmasi masih berada di Kesetjenan DPR RI.
Ia menegaskan DPR akan memproses surat tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. "Surat belum kita terima karena baru hari Selasa (pekan lalu, red) dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Ia menuturkan jika nanti sudah diterima, DPR akan proses sesuai dengan mekanismenya. Puan membantah bahwa surat tersebut tak menjadi atensi khusus DPR RI. Menurutnya surat belum dibahas lantaran dikirim pada masa reses. Apalagi ada banyak surat yang dikirimkan kepada DPR.
"Ya dalam masa reses, tapi kan dibukanya baru Selasa yang lalu, masa sidangnya dan surat yang ada masih banyak sekali. Jadi kita lihat dulu bagaimana dan seperti apa," ucap Puan.
Selain itu, Puan mengatakan pimpinan DPR juga perlu berkoordinasi dengan MPR dan DPD RI terkait tindak lanjut dari surat tersebut.
"Dan apakah MPR dan DPD sudah menerima, saya belum berkoordinasi dengan Kesekjenan, belum berkoordinasi dengan strukturnya MPR dan DPD," ungkapnya.
Sebelumnya Forum Purnawirawan TNI diketahui menyurati MPR hingga DPR RI meminta pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka pada Senin (2/6/2025) lalu. Dalam surat tersebut ada 8 poin sikap Forum Purnawirawan TNI, salah satunya terkait pemakzulan Gibran yang mempersoalkan proses pencalonan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu pada Pilpres 2024.

