Menteri PU akan Evaluasi Kementeriannya Pekan Depan, Ada Apa?
Poin Penting
|
|
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo akan mengevaluasi semua jajaran kementeriannya mulai dari pejabat eselon 1 sampai dengan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK. Langkah evaluasi menurut Dody akan dimulai pada pekan depan, menunggu izin dari Presiden Prabowo.
Langkah evaluasi jajaran pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum ini akan dilakukan Menteri PU menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan sejumlah pejabat kementeriannya.
"Menanggapi OTT KPK ini, mungkin mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden RI, kami harus mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU dari mulai eselon 1 sampai PPK agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan," ujar Dody di Jakarta, Sabtu (28/6/2025), seperti dikutip Antara.
Dody mengaku telah berkali-kali mengimbau jajawannya untuk selalu ‘menghadirkan Tuhan’ dalam hati saat menjalankan tugas. "Saya sudah menginfokan beberapa kali, tolong selalu hadirkan Tuhan di hati kepada semua penyelenggara negara, tapi imbauan sepertinya sekadar imbauan," katanya.
Jika Presiden Prabowon merestui rencananya, maka Dody siap mengevaluasi semua jajaran pegawai kementeriannya pekan depan. "Jika memang Pak Presiden memberikan restunya, mulai minggu depan saya harus mulai melakukan evaluasi kepada eselon 1 saya semua sampai dengan PPK-PPK saya semuanya," kata Dody.
Baca Juga
KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution soal Korupsi Proyek Jalan
Dalam kesempatan tersebut ia mengaku terpukul dengan OTT KPK di Sumatera Utara, dan menurutnya telah menjadi tamparan keras buat dirinya. "Saya sendiri terpukul dan ini benar-benar tamparan keras ke saya," kata Dody.
Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Satu tersangka berinisial HEL merupakan orang yang menangani proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
“RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Asep.
Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.

