Survei: Mayoritas Publik Tak Setuju dengan Wacana Pemakzulan Wapres
JAKARTA, Investortrust.id -- Mayoritas publik tidak setuju dengan wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal itu didapati dari hasil riset nasional terbaru yang dilakukan Politika Research and Consulting (PRC).
"Mayoritas publik menyatakan tidak setuju dan sangat tidak setuju dengan wacana pemakzulan tersebut (59,8%) wapres, sementara itu sisanya menyatakan setuju dan sangat setuju dengan porsi 28,8%," kata Direktur Eksekutif PRC Faris Widiyatmoko, melalui paparannya secara daring, Kamis (26/6/2025).
Faris menjelaskan pengetahuan publik tentang wacana atau isu pemakzulan Wakil Gibran Rakabuming Raka cukup tinggi dengan 46,2 persen. Menurut Faris, rata-rata meraka mengetahui wacana tersebut dari media sosial, seperti X atau twitter, Whatsapp, Youtube, Instagram, TikTok, dan Facebook.
"Tapi yang menyatakan setuju juga relatif tinggi, misalnya dari mereka yang mengikuti ada 27% (setuju) ditambah 8% (sangat setuju) sekitar 36%," ujarnya.
Survei dilakukan 9 - 18 Juni 2025. Penarikan sampel melalui metode Double Sampling sebanyak 1010 responden. Double Sampling adalah pemilihan sampel secara acak dari kumpulan data responden hasil survei tatap muka yang sudah dilakukan sebelumnya.
Survei dilakukan dengan menggunakan metode wawancara melalui telepon. Margin of Error dalam survei ini adalah +/- 3,0 persen dengan jumlah responden berhasil diwawancara sebanyak 1010 orang pada taraf kepercayaan 95%.
Diketahui sebelumnya isu pemakzulan Wapres Gibran ramai dibicarakan setelah muncul desakan dari Purnawirawan TNI. Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan poin pernyataan sikap yang ditandangani 103 purnawirawan jenderal, 73 purnawirawan laksamana, 65 purnawirawan marsekal, dan 91 purnawirawan kolonel.
Sejumlah purnawirawan yang turut menandatangani pernyataan sikap itu, di antaranya mantan Wakil Panglima TNI yang juga mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Wapres ke-6 RI yang juga mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, dan mantan Kasau Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

