Selesaikan Sengketa Empat Pulau, Eks Wagub Sumut Ijeck: Presiden Prabowo 'Problem Solver'
JAKARTA, Investortrust.id -- Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh. Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023 Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang telah mengambil keputusan secara bijak.
"Pak Presiden ini memang Problem Solver yang bisa menyelesaikan permasalahan dalam kondisi apapun," kata Ijeck dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/06/2025).
Anggota Komisi V DPR RI itu menilai Prabowo mementingkan asas kebersamaan yang berada di atas segalanya. Dirinya bersyukur persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
"Alhamdulillah, dengan hasil keputusan Bapak Presiden Prabowo untuk permasalahan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara bisa terselesaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh. Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah.
"Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh," kata Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/06/2025).
Adapun empat pulau yang menjadi sengketa itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. (Febrianto Adi Saputro)

