100 Narapidana High Risk Narkoba Digelandang ke Nusakambangan
JAKARTA, investortrust.id - Sebanyak 100 warga binaan atau narapidana (napi) kategori high risk peredaran narkoba dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025). Dengan 100 napi high risk peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut) itu secara total sudah 1.000 napi yang dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security selama masa kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andianto yang dijalankan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi dan jajarannya.
"Ini juga merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakataan, yaitu memberantas narkoba di lapas dan rutan,” kata Kasubdit Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).
Baca Juga
Rika mengatakan, pemindahan napi high risk bertujuan mengurangi bahkan hingga nol peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat.
"Namun di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” katanya.
Warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan sudah sesuai SOP, telah melalui penyidikan, penyelidikan dan asesmen. Pemindahan napi high risk, katanya, merupakan implementasi tujuan utama sistem pemasyarakatan, yakni warga binaan dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi.
"Apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero narkoba dan HP adalah harga mati," tegasnya.
Rika berharap warga binaan kembali ke masyarakat menjadi insan yang menyadari kesalahannya, dan tidak mengulangi kesalahannya. Selain itu, para napi juga diharapkan dapat berkontribusi aktif, mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.
Baca Juga
Pemindahan 100 warga binaan high risk dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan pengawalan 200 personil oleh direktur pengamanan intelejen dan direktur kepatuhan internal dan tim, pegawai Kanwil Ditjenpas dan lapas di Sumatera Utara bekerja sama dengan Sat Brimobda Sumatera Utara.

