KSPI Minta Pemerintah Antisipasi Rencana Panasonic Holdings PHK 10 Ribu Karyawan
JAKARTA, Investortrust.id - Panasonic Holdings mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawannya secara global. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengaku khawatir kebijakan global tersebut ikut berdampak terhadap pekerja Panasonic di Indonesia.
"Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi mengenai PHK di Indonesia. Namun, kita tidak bisa menutup kemungkinan akan adanya PHK, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap," kata Said dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Said mengungkapkan, jumlah karyawan Panasonic di Indonesia sekitar 8.000 pekerja yang tersebar di tujuh pabrik, yaitu dua di DKI Jakarta, dua di Bekasi, satu di Bogor, satu di Pasuruan, dan satu di Batam. Adapun jenis industri yang dijalankan meliputi pabrik baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga distribusi elektronik bermerek Panasonic.
"Buruh Panasonic di Indonesia saat ini diliputi kekhawatiran. Jangan sampai kebijakan PHK global dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia, apalagi terhadap pekerja yang statusnya kontrak atau outsourcing. Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak," ucapnya.
Dari kanan ke kiri, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban saat menyapa para buruh yang hadir dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Foto: investortrust/ Dicki Antariksa.
KSPI mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah di lokasi pabrik untuk segera melakukan langkah antisipasi, termasuk membuka dialog dengan manajemen Panasonic dan serikat pekerja untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak buruh. KSPI juga menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan serikat pekerja dalam setiap proses restrukturisasi atau efisiensi, guna mencegah PHK sepihak yang merugikan buruh.
"Kita minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global," ujarnya.
Sebelumnya sebanyak 10.000 karyawan Panasonic secara global dikabarkan akan di-PHK. Separuh dari jumlah tersebut akan dilakukan di Jepang, sementara sisanya menyasar tenaga kerja Panasonic di luar negeri.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan Panasonic Holdings secara global tidak terjadi di Indonesia.
Hal ini disampaikan juru bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Senin (12/5/2025). Menurutnya Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025). Foto: Investortrust/Sarah Hutagaol
"PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat," kata Febri dikutip Antara.
Di sisi lain Febri mengakui bahwa utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64% pada triwulan I - 2025. Bandingkan dengan sebelum masa pandemi Covid-19 yang tingkat utilisasinya mencapai 75,6%.
Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.
"Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup," katanya.