Antisipasi PHK, KSPI Minta Pemerintah Alihkan Impor Mobil India ke Pabrikan Lokal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara tegas menolak rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India. KSPI mendesak pemerintah mengalihkan pesanan tersebut kepada pabrikan otomotif di dalam negeri guna menggenjot penyerapan tenaga kerja nasional.
Presiden KSPI Said Iqbal menilai penyerapan tenaga kerja berpotensi sangat masif jika produksi dilakukan di Indonesia. Said merujuk pada data pesanan 11.000 unit mobil pikap yang saat ini dikerjakan oleh PT Hino di Purwakarta.
"Dari 11.000 order yang diterima PT Hino, mereka sudah merekrut 400 karyawan baru hanya di bagian perakitan. Jika dihitung sampai ke industri turunan seperti supplier suku cadang hingga after sales, total penyerapan mencapai 2.800 orang," kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Jumat (13/3/2026).
KSPI juga mengalkulasi, apabila kuota 105.000 unit mobil pikap tersebut diproduksi oleh pabrikan dalam negeri seperti Suzuki, Mitsubishi, Toyota, atau Daihatsu. Jika hal tersebut dilakukan, maka Indonesia berpotensi menciptakan lebih dari 20.000 lapangan kerja baru.
Baca Juga
Gaikindo: Industri Lokal Siap Suplai Mobil Pikap Koperasi Merah Putih, asal...
Sebaliknya, ia mengkhawatirkan kebijakan impor justru akan memicu gelombang PHK di industri otomotif nasional karena berkurangnya beban produksi di pabrik-pabrik lokal. Selain itu, KSPI menyoroti infrastruktur pabrikan India seperti Mahindra dan Tata yang dinilai belum memiliki basis produksi dan layanan purna jual yang kuat di Indonesia.
Said juga mengkritik pihak-pihak yang hanya mementingkan harga murah tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi makro. Ia menyebut ketergantungan pada impor hanya akan membuat modal lari ke luar negeri dan menekan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar.
"Jangan hanya jadi pedagang mobil yang cuma melihat harga murah. Kita harus melihat faktor pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan industri nasional," tegasnya.
KSPI meminta pemerintah segera menghentikan kebijakan impor ini demi memastikan keberlangsungan industri otomotif nasional dan pemenuhan target penciptaan lapangan kerja di era pemerintahan baru.

