91,2% Pemudik Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas di Periode Angkutan Lebaran 2025
JAKARTA, investortrust.id – Periode angkutan Lebaran 2025 berlangsung aman dan lancar. Hal ini terlihat dari kepuasan masyarakat pada kebijakan rekayasa lalu lintas (lalin) yang dilakukan oleh pemerintah.
Hasil survei yang dilakukan Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKopi) pada 2 April hingga 8 April 2025 terhadap 1.062 responden menunjukkan sebanyak 91,2% pemudik puas dengan rekayasa lalu lintas selama masa angkutan Lebaran 20252. yang melaksanakan mudik tahun ini.
“Dengan metode pengambilan data secara online secara CASI (computerized assisted self interview),” kata Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKopi, Ibnu Dwi Cahyo kepada wartawan dalam konferensi pers secara daring, Senin (14/4/2025).
Baca Juga
Sebanyak 6,6 Juta Kendaraan Melewati Tol Astra Infra Selama Lebaran 2025
Dalam paparannya, Ibnu menjelaskan pola mudik, kepuasan dan layanan masyarakat pada momen mudik lebaran 2025. Tercatat pengguna transportasi pribadi menurun 42% dibandingkan tahun lalu. Roda dua menjadi kendaraan yang paling banyak digunakan pemudik dengan jumlah mencapai 53,1%.
Di sisi lain, pengguna transportasi umum mencapai 53,4% di mudik lebaran 2025 atau meningkat sebesar 49,2% dibandingkan 2024. Transportasi umum yang paling banyak digunakan adalah jalur darat, yakni bus sebesar 69%.
“Sementara itu, sebanyak 54,4% responden menggunakan jalan tol saat mudik dengan mayoritas mengakses Tol Trans Jawa yang didorong pemudik banyak menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” tulis hasil survei KedaiKopi.
Baca Juga
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun 4,69%, Menhub: Bukan Penurunan Daya Beli
“Mayoritas masyarakat atau 96,1% juga puas terhadap infrastruktur jalan, baik jalan tol dan non tol yang ada. 91,2% pemudik puas dengan kebijakan rekayasa lalu lintas yang dilakukan saat mudik,” tambah survei tersebut.
Lebih lanjut, daerah tujuan mudik yang paling banyak dikunjungi antara lain Jawa Tengah sebanyak 32,5%, Jawa Barat 21,1%, Jawa Timur 20,7%, non-Jawa 13,8%, Jabodetabek 5,2%, DI Yogyakarta 4,8%, dan Banten 1,9%.

